Namun pernyataan ini tidak secara tegas melarang para pendukung fanatiknya untuk tidak perlu berunjukrasa karena secara resmi kubunya telah menempuh jalur hukum ke MK.Â
Dalam kondisi waktu itu, penegasan seperti ini sangatlah diperlukan karena pihak kepolisian sudah mengingatkan bahwa ada indikasi kuat unjuk rasa akan ditunggangi oleh perusuh dan teroris.Â
Peringatan ini bukan isapan jempol saja, karena polisi sudah menangkap banyak teroris dalam waktu yang berdekatan dan berdasarkan interogasi, mereka memang mau menggunakan momen unjuk rasa "People power" 22 Mei sebagai panggung mereka.
Publik juga mengetahui, pada saat terjadi kerusuhan ada mobil ambulans yang berlogo partai koalisi menjadi alat pengangkut batu dan peralatan bagi perusuh.
Pun tak bisa dipungkiri semua kejadian itu diawali dengan seruan - seruan provokasi dan agitasi yang terus menerus dilancarkan pada saat kampanye.Â
Apalagi saat ini polisi sedang menangani beberapa oknum perusuh yang sudah dijadikan tersangka, dan mereka punya hubungan secara khusus dengan kubu Prabowo.
Jadi tidak tepatlah jika pihak BPN menolak mengakui bahwa para perusuh itu adalah pendukungnya. Karena pada saat melakukan aksi, mereka adalah bagian yang ikut menyuarakan konsern dan kepentingan pihak BPN.
Memang tanggung jawab pada saat melakukan pelanggaran hukum adalah tanggungjawab individu. Namun jangan juga pihak - pihak terkait cuci tangan dan mengorbankan para "Ronin" tersebut seolah mereka secara spontan bergerak begitu saja. ***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H