Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kivlan Zen Dicekal, Kivlan Zen Menyesal?

11 Mei 2019   07:37 Diperbarui: 11 Mei 2019   13:05 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: tagarnews.com

Kisah Kivlan Zen di Pemilu ini memasuki babak baru. Setelah menjadi panglima mendemo KPU dan BAWASLU, entah untuk urusan apa dia langsung mau terbang ke Brunei Darussalam. Pada saat mau terbang itulah dia diberikan surat cekal karena sudah ada laporan ke Mabes Polri untuk tuduhan penyebaran hoax dan makar terhadap Kivlan.

Tokoh ini adalah segelintir dari para purnawirawan yang cukup aktif di dunia Politik. Nampaknya dia selalu tampil sebagai pendukung salah satu kubu. 

Karakter keras dan ceplas - ceplosnya membuat tingkah dan pernyataannya selalu menarik untuk diliput media. Nampaknya dia senang berada di atas panggung. 

Pada Pemilu kali ini, Kivlan lah orang yang nyaring menyuarakan kebangkitan hantu PKI. Walau tanpa ada pembuktian nyata, dia tetap menjadi sorotan.

Untuk kontestasi politik kali ini dia menjadi pendukung garis keras Prabowo. 

Sebenarnya sempat Kivlan menggadang - gadang mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo sebagai Capres, namun karena tidak ada partai yang tertarik maka dirinya beralih dukungan ke Prabowo.

Nampaknya perannya di koalisi adalah untuk menangkis serangan tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo pada saat reformasi 98 yang selalu ditiup lawan politik Prabowo menjelang Pemilu.

Dalam tim pemenangan suaranya jarang terdengar. Namanya kembali mencuat ketika bersikap keras untuk mendemo KPU dan Bawaslu yang dituduhnya telah melakukan kecurangan.

Dalam strategi "dua kaki" di kubu Prabowo, nampaknya Kivlan berperan untuk menjadi "panglima" People Power sementara kelompok formal membawa bukti kecurangan ke Bawaslu. 

Strategi dua kaki ini menyebabkan kubu formal seolah tetap taat hukum, sementara kelompok non formal gencar menekan di jalanan. Jika ada masalah hukum yang terjadi di kelompok penekan, kubu formal bisa lepas tangan.

Dengan adanya kasus pencekalan ini, kita akan lihat apakah strategi "lempar batu sembunyi tangan" kubu Prabowo ini akan berhasil? 

Apakah kubu formal Prabowo tidak ikut terseret dengan kasus Kivlan ini sehingga bisa dikenakan UU Pemilu?

Untuk Kivlan Zen sendiri apakah dia juga akan menyesal karena dalam taktik ini jelas dia telah dikorbankan?

Kita tunggu saja babak baru berikutnya yang ternyata semakin seru. ***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun