Untuk bisa menggugat maka mereka sudah melakukan beberapa strategi.Â
Pertama menyebarkan hoax, fitnah dan kampanye hitam bahwa sudah terjadi kecurangan. Hoax mengenai 7 kontainer yang sudah dicoblos, KTP yang dibuang, KTP WNA, serta terakhir temuan surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia adalah bagian dari strategi tersebut.
Jika masyarakat percaya pada hoax ini, selain menjadi fitnah terhadap Capres lawan, juga secara langsung mendeligitimasi institusi resmi penyelenggara Pemilu KPU.
Jika ketidakpercayaan ini sudah ada, maka mereka sudah mempunyai pintu masuk untuk menggugat hasil Pemilu berdasarkan kecurangan dan tuduhan ketidakbecusan KPU yang sudah mereka siapkan.
Kasus yang terjadi di Pemilu luar negri ini harus secepatnya diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu. Juga mereka hendaknya berdasarkan kasus ini untuk mengantisipasi jangan sampai persoalan yang sama terjadi tanggal 17 April nanti.
Penanganan bijak dan tuntas terhadap persoalan Pemilu luar negri ini akan menjadi tolok ukur apakah pemilu kita sungguh jujur dan adil sehingga benar bisa menghasilkan pemimpin yang baik untuk bangsa ini.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H