Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Biaya Pileg yang Mencekik

4 Maret 2019   10:18 Diperbarui: 4 Maret 2019   10:44 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok (okezone)

Judul artikel ini adalah dalam pengertian sebenarnya. Bahkan beberapa waktu lalu ada caleg dari Sumatra Barat yang bunuh diri karena hutang biaya pencalonannya semakin menumpuk.

Berapa sih sebenarnya biaya untuk menjadi seorang calon legislatif di negeri ini?

Tentu angka yang pasti tidak ada. Sangat tergantung pada wilayah pencalonannya dan di tingkat apa mereka berkontestasi.

Ada seorang politikus nasional yang menyebutkan biaya yang sudah dia keluarkan adalah setara dengan harga 2 Wrangler Rubicon. Menurut daftar resmi harga mobil mewah tipe termurah dari kendaraan tersebut adalah 1,2 milyar rupiah. Angka yang tidak kecil.

Tentu bagi calon yang tajir melintir angka tersebut tidak membuat mereka khawatir. Apalagi kalau sudah pasti mereka bisa duduk di Senayan. Namun bagi kebanyakan caleg pasti meringis dengan angka yang fantastis itu. 

Di lain pihak, dengan angka yang sebesar itu, yang justru membuat kita heran peminat caleg bukannya menurun, bahkan semakin meningkat.

Jika kita bertanya kepada mereka, apa motivasi mereka yang rela mengeluarkan uang begitu banyak,  pasti beberapa jawaban standar kita dapatkan, seperti: sudah waktunya mengabdi, ingin berjuang untuk rakyat, saatnya untuk berbuat bagi bangsa. 

Semua jawaban ini pastilah bagi kebanyakan Caleg adalah  lip servis belaka. Betapa tidak, banyak mereka yang dulu mengatakan hal serupa, saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus korupsi. Jadi pengabdian yang mereka telah janjikan pada saat mendulang suara dahulu tidak lain hanyalah janji palsu.

Dengan tidak meremehkan mereka yang benar - benar telah terbukti memperjuangkan kemaslahatan rakyat, tak dapat dipungkiri banyak caleg yang ingin berkontestasi hanya sekedar melihat posisi wakil rakyat tersebut sebagai cara  untuk mencari rejeki. Terutama bagi mereka yang memang sebelum mencalonkan diri tidak ada bukti telah berjuang dan berprestasi. 

Selain biaya lapangan yang harus ditanggung oleh setiap caleg, juga harus disediakan upeti politik kepada partai sebagai ongkos perahu untuk mereka bertarung.

Ada wacana, bahwa sebaiknya biaya politik partai ditanggung negara supaya tidak ada uang politik dan  jual beli perahu. Suatu usul yang sekilas masuk akal, namun sesungguhnya justru menjadikan dunia politik sebagai ajang penjarahan.

Beberapa waktu yang lalu penulis pernah getol mendorong dengan beberapa teman untuk memutuskan rantai jual beli politik ini. Caranya dengan mencari dana secara sukarela, lalu dana itu diberikan kepada para caleg yang memang sungguh punya jejak bagus dan berprestasi. Namun, rencana itu kandas. Sulit mencari dana dari mereka yang tanpa pamrih.

Biaya Pileg memang tidak dapat dihindarkan. Namun jika berlebihan seperti sekarang ini, dia bisa menjadi anomali. Biaya perjuangan berubah menjadi modal yang seolah menjadi uang pangkal untuk mendapat kesempatan menjarah dana pembangunan lewat perilaku korupsi. 

Memang idealnya para wakil rakyat adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, sehingga sebagai wakil rakyat mereka sungguh berjuang untuk rakyat. Bukannya mereka selalu mencoba celah untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan. Namun apakah ini memungkinkan?.***MG

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun