Tentu instansi lainnya juga harus mengubah sikap. Semua tahu Korupsi adalah musuh bersama untuk negeri ini, sehingga harus dilawan secara bahu membahu juga.
Sebagai kejahatan luar biasa, maka harus juga dilawan dengan cara luar biasa.Â
Kejahatan luar biasa adalah kejahatan berupa pelanggaran hak asasi manusia secara berat, karena kejahatan ini tidak lagi mempedulikan keselamatan maupun kesejahteraan orang banyak. Selain korupsi, pelanggaran hukum yang digolongkan dengan kejahatan luar biasa ini seperti: genosida dan terorisme.
Benar mantan koruptor pun punya hak, namun hak tersebut harus dibatasi. Itu adalah konsekuensi dari kejahatan luar biasa yang telah mereka lakukan.Â
Kembali pada KPU. Coba kembalikan lagi semangat awalmu. Yakinlah banyak yang mendukung KPU. Dalam perjuangan seperti ini, pasti KPU tidak berjuang sendiri. Ayo KPU, jangan bikin kendor!.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H