Balik lagi mengenai peran PR untuk menangani krisis yang ada di Indonesia, salah satunya persepsi publik. Dalam krisis Publik relation media adalah faktor penting yang dapat mentrasformasi krisis internal menjadi krisis publik, seperti paparan-paparan masalah di atas. Karena di blow up oleh media, krisis yang sebenarnya kecil dan sederhana dapat menjadi suatu hal yang dibesar-besarkan oleh media.
Sebuah mimpi yang baik untuk Indonesia kedepan juga adalah masyarakat sudah melek media, jadi apa yang disodorkan oleh media tidak ditelan mentah-mentah dan mereka sendiri dapat mengolah itu mana yang baik dan mana yang tidak baik. Hal ini juga dapat menjadi fungsi PR agar Literacy media dikumandangkan di Indonesia.
Apa yang harus para PR lakukan mungkin ada beberapa langkah yang harus dilakukan, adakalanya perubahan lingkungan menuntut suatu perusahaan atau institusi melakukan perubahan visi dan misi, pergantian pemimpin atau bahkan restrukturisasi dalam perusahaan itu. Untuk itu seringkali hal ini berujung pada dilakukannya repositioning (Prayudi dan Juanita, 2005).
Repositioning sendiri berarti sebuah usaha suatu perusahaan atau institusi yang ingin melihat lagi bagaimana pandangan masyarakat mengenai perusahaan itu, dan bagaimana pula Perusahaan atau institusi tersebut memposisikan dirinya ditengah-tengah masyarakat. Selain itu fungsi dari repositioning ini juga dapat digunakan untuk membentuk citra positif dan kepercayaan dari masyarakat kepada Institusi atau perusahaan itu (Prayudi dan Yuanita, 2005).
Indonesia sebagai sebuah perusahaan mempunyai tujuan kembalinya citra positif Indonesia di mata masyarakat atau bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu repositioning sangat penting dilakukan.
Untuk membangun positioning yang tepat, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, misalnya seperti pernyataan yang dijelaskan oleh Hermawan Kertajaya : (Prayudi dam Yuanita, 2005) :
Positioning yang dibuat haruslah dipersepsi secara positif oleh para pelanggan
Positioning harus mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif perusahaan. Jangan merumuskan positioning yang tidak mampu dipenuhi baik oleh produk maupun perusahaan, karena perusahaan akan dicap berbohong kepada publik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!