Contoh Hukum dan Control Social Dalam Masyarakat
1. Hukum sebagai Alat Kontrol Sosial: Hukum berfungsi untuk mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Misalnya, hukum pidana yang menetapkan sanksi bagi pelanggar, seperti pencurian. Dalam kasus pencurian, hukum memberikan sanksi yang berbeda tergantung pada konteks budaya dan sosial. Di beberapa negara, pelanggaran hukum dapat dikenakan hukuman penjara, sementara di negara lain, seperti dalam hukum Islam, ada sanksi yang lebih berat seperti potong tangan
2. Peraturan Lalu Lintas: Aturan seperti batas kecepatan, kewajiban menggunakan helm, dan aturan berhenti di lampu merah adalah bentuk kontrol sosial. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa tilang atau denda, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.
3. Norma Sosial dan Hukum: Selain hukum tertulis, norma sosial juga berperan dalam mengontrol perilaku masyarakat. Misalnya, norma kesopanan yang mengharuskan individu untuk menghormati orang lain. Pelanggaran terhadap norma ini dapat menyebabkan reaksi sosial, seperti pengucilan atau kritik dari masyarakat.
4.Regulasi Lingkungan: Contohnya adalah larangan membuang sampah sembarangan atau aturan pengelolaan limbah industri. Tujuannya adalah melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pelanggaran atas regulasi ini dapat dikenai denda atau hukuman lainnya, sebagai kontrol sosial yang menjaga kelestarian lingkungan.
5.Rekayasa Sosial Melalui Hukum: Hukum dapat digunakan sebagai alat untuk rekayasa sosial, yaitu untuk mempengaruhi perubahan dalam masyarakat. Contohnya adalah undang-undang yang mengatur tentang perlindungan lingkungan hidup. Dengan memberlakukan sanksi bagi pelanggar, hukum berusaha mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Peran mahasiswa dalam memberikan control dalam kehidupan dan memerankan hukum sebagai control social
Mahasiswa memegang peranan penting dalam menjalankan kendali dalam kehidupan. Sebagai individu yang sedang dalam proses belajar dan meningkatkan pengetahuannya, mereka memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Mereka dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh untuk membuat keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab, yang pada gilirannya dapat membantu mereka mengendalikan arah kehidupan mereka sendiri dan juga memengaruhi orang lain di sekitar mereka.Â
Selain itu, mahasiswa juga berperan dalam menegakkan hukum sebagai kontrol sosial. Hukum merupakan alat yang digunakan oleh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa dengan pengetahuan dan pemahamannya tentang hukum dapat membantu masyarakat memahami pentingnya hukum dan bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk menjaga ketertiban dan keadilan.