Mohon tunggu...
marissaviantika
marissaviantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kudus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melangkah Bersama: Mewujudkan Kesetaraan Gender Di Setiap Aspek Kehidupan

11 Desember 2024   12:53 Diperbarui: 11 Desember 2024   12:53 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: https://bobo.grid.id/read/083519387/mengenal-pentingnya-kesetaraan-gender-materi-ppkn?page=all

oleh: Fitria Rahma, Cintana Zahrani Arifianka, Marissa Viantika Rahayu

Apa itu kesetaraan gender? Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus mempunyai kesempatan, sumber daya, dan pengetahuan yang seimbang serta menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas manusia yang bersifat kodrati. Dalam perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki menunjukkan adanya hak dan kesempatan yang dimiliki oleh keduanya berbeda (Aini, Afifah, and Ayu 2021). Isu yang dibicarakan salah satunya mengenai kesetaraan gender, terutama tentang ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan, yang masih memiliki lebih sedikit kesempatan daripada laki-laki. Sebagai keadaan dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan hak yang sama sebagai manusia untuk berpartisipasi dan berperan dalam rumah tangga, pendidikan serta lingkungan kerja.

Perkembangan dalam kemajuan kesetaraan dan ketidakadilan gender sangat ditentukan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam kesadaran dan pemahaman masyarakat atas isu kesetaraan dan ketidaksetaraan gender dalam pembangunan dinilai masih rendah. Terdiri dari perlakuan dalam hal apapun yang diberikan bukan berdasarkan kemampuan, aspirasi atau keinginannya sehingga dapat berdampak negatif pada salah satu jenis kelamin (Nurdin 2024).

Perbedaan peran gender disebabkan oleh berbagai nilai dan norma yang ada di masyarakat, yang membatasi perempuan untuk bergerak dan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan, seperti dalam peran rumah tangga, pendidikan serta lingkungan kerja. Perempuan minim diberi kesempatan sebagai seorang pemimpin, biasanya perempuan diidentikkan dengan peran sebagai sekretaris ataupun bendahara. Dalam ketidaksetaraan gender kekuasaan perempuan tidak hanya berperan sebagai sekretaris ataupun bendahara tetapi dapat berperan sebagai pemimpin (Aini et al. 2021).

Ketidaksetaran gender dalam lingkungan kerja maupun rumah tangga tidak hanya terjadi didalam film saja, tetapi juga terjadi didunia nyata. Walaupun perempuan memiliki pendidikan yang tinggi, kesuksesan didalam lingkungan kerja tetapi peran menjadi ibu rumah tangga masih menjadi hambatan terbesar bagi setiap perempuan. Pada masa lalu, perempuan di anggap tidak layak untuk menempuh pendidikan tinggi dan memiliki jabatan lebih tinggi dari pada laki-laki.

Walaupun sudah bekerja di luar rumah, perempuan masih sering dibebankan oleh pekerjaan rumah seperti mengurus anak, memasak, dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga lainnya. Maka dari itu, pentingnya kesetaraan gender dalam pembagian tugas rumah tangga perlu diperhatikan agar tidak hanya perempuan saja yang harus melakukan semua pekerjaan rumah tangga, tetapi laki-laki juga.

Maka dari itu kesetaraan gender sangat diperlukan terutama bagi kalangan perempuan, karena perempuan itu tidak hanya berfokus di dunia rumah tangga, tetapi juga harus meningkatkan kualitas dirinya dalam hal pendidikan tinggi dan jabatan tinggi dalam sebuah pekerjaan, agar terdapat kesetaraan antara perempuan dan laki-laki yang memang sebenarnya sudah harus dilakukan sejak dari dulu. Kesetaraan gender ini, dapat mempengaruhi persepsi terhadap kompetensi dan kemampuan antara laki-laki dan perempuan (Leovani, Ismadi, and Terenggana 2023).

 Pendidikan yang merata dan inklusif bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin adalah kunci untuk mengubah masa depan yang adil. Dimana antara perempuan dan laki-laki seimbang dan sama-sama bekerja sama dan tidak membeda-bedakan jenis kelaminnya untuk menjadi seorang pemimpin. Selain itu, lingkungan belajar yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan gender harus dipromosikan, agar menciptakan ruang yang aman bagi setiap individu untuk belajar dan berkembang bagi laki-laki maupun perempuan.

  Dalam pekerjaan, sangat membutuhkan peran kepemimpinan dan peran gender. Penerapan kebijakan yang inklusif akan medukung dalam keanekaragaman dan kesetaraan gender dalam aspek pekerjaan. Kesempatan pengembangan karir dengan menghilangkan stereotype yang merugikan serta memastikan representasi yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam managerial posisi kepemimpinan untuk pengambilan keputusan dalam sebuah pekerjaan. Stereotype sebagai bentuk ketidakadilan gender ketika perempuan dianggap orang yang lemah secara fisik dan mental sehingga pengambilan peran kepemimpinan dalam sebuah pekerjaan perempuan dianggap tidak cocok. Padahal keterbatasan ruang dan kesempatan yang ada tidak hanya laki-laki yang memiliki kebebasan, tetapi perempuan juga memiliki kebebasan dalam sebuah perusahaan untuk mengambil peran kepemimpinan (Leovani et al. 2023).

Sedangkan dalam pembagian peran dalam rumah tangga antara suami istri telah didominasi oleh laki-laki dari zaman dahulu, kecuali masyarakat tertentu. Hal ini menyebabkan munculnya doktrin ketidaksetaraan dan menggangap perempuan tidak cukup dan lebih rendah untuk memegang kekuasaan seperti halnya laki-laki, dianggap tidak setara baik di masyarakat maupun rumah tangga. Sistem dan struktur sosial yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang tidak adil menyebabkan ketidaksetaraan gender terjadi. Ketidaksetaraan gender termasuk marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban kerja yang lebih lama (Ayu 2023).

Keluarga yang berwawasan gender tidak akan menjadikan gender sebagai penghalang bagi perkembangan potensi anak mereka, mereka bahkan akan selalu mendukung perkembangan anak anak mereka asalkan mereka tidak bertentangan dengan norma masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan fakta yang terjadi saat ini yaitu, para orang tua memiliki kebanggaan tersendiri Ketika bisa menyekolahkan anak perempuannya ke luar negeri. Dilihat dari apa yang terjadi pada masa dahulu bahwa yang boleh bersekolah di luar negeri hanya anak laki-laki. Oleh sebab itu, Pendidikan berwawasan gender penting untuk dilakukan oleh setiap keluarga diimbangi dengan penanaman nilai kodrati perempuan agar pemahaman kesetaraan gender tidak berlebihan.

Tuntutan keluarga dan peran tradisional sering kali menjadi hambatan dalam meraih kesetaraan ditempat kerja. Dalam iklan pekerjaan, deskripsi dan persyaratan pekerjaan seringkali tidak mencerminkan pekerjaan yang sebenarnya, yang menyebabkan ketidaksetaraan gender dalam penerimaan karyawan karena individu dengan gender perempuan merasa bahwa dirinya tidak cocok diposisi tersebut. Organisasi tertentu juga kerap di dominasi oleh laki-laki yang membuat lingkungannya kurang melirik para pelamar perempuan. Terakhir, karyawan perempuan tidak dapat mendapatkan informasi tentang pekerjaan dan peluang pengembangan karier karena keterbatasan akses ke jaringan menotoring dan profesionalisme.

Perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki menunjukkan adanya hak dan kesempatan yang dimiliki keduanya berbeda. Isu yang dibicarakan salah satunya mengenai kesetaraan gender yang terjadi di lingkungan pendidikan, rumah tangga maupun pekerjaan. Perbedaan peran gender disebabkan oleh berbagai nilai dan norma yang ada di masyarakat, yang sering membatasi perempuan untuk bergerak aktif. Maka dari itu kesetaraan gender sangat diperlukan terutama bagi kalangan perempuan. Kehidupan yang merata dan inklusif bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin adalah kunci untuk mengubah masa depan yang adil.

DAFTAR PUSTAKA

Aini, Novia Nur, Nur Afifah, and Dinda Ayu. 2021. "Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2021 Gender Equality in the Scope of the University of Muhammadiyah Surabaya Organization in 2021." Jurnal Ilmiah Psikologi & Terapan 1(2):31.

Ayu, Rizqa Febry. 2023. "Pengaruh Ketidakadilan Gender Dan Implikasinya Dalam Keluarga." Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak 5(1):78. doi: 10.29300/hawapsga.v5i1.4066.

Leovani, Ega, Florentinus Heru Ismadi, and Candra Astra Terenggana. 2023. "Ketidaksetaraan Gender Di Tempat Kerja: Tinjauan Mengenai Proses Dan Praktek Dalam Organisasi." Analisis 13(2):303--19. doi: 10.37478/als.v13i2.3118.

Nurdin, Nurdin. 2024. "Memahami Isu Gender Dan Ketidaksetaraan Gender Di Indonesia Pasca Era Reformasi: Perspektif Pembangunan." Jurnal Ilmiah Global Education 5(1):332--43. doi: 10.55681/jige.v5i1.2239.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun