Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... Ilmuwan - ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Pustakawan, Bukti Kompetensi Pustakawan Berstandar Nasional

27 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 27 Desember 2022   17:00 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jakarta - Berdasarkan pandangan saya, Anda mungkin setuju jika saya berpendapat bahwa perkembangan teknologi informasi tidak bisa lepas dari perkembangan perpustakaan pada saat ini. 

Perpustakaan sangat dipengaruhi oleh peran pustakawan dalam menjamin ketersediaan informasi yang sesuai dengan pengguna perpustakaan. Hal ini secara tidak langsung mendorong pustakawan untuk berusaha meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan informasi pemustaka.

Seorang pustakawan dapat dikatakan kompeten jika ia telah lulus dari beberapa ujian yang telah disyaratkan. Salah satu ujian yang dilalui pustakawan adalah Sertifikasi Pustakawan. Jika pustakawan telah dinyatakan lulus sertifikasi pustakawan, maka Anda akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi. 

Sertifikat Kompetensi adalah produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

Menurut saya, sertifikasi pustakawan dapat mempermudah Anda untuk mendapatkan pekerjaan di perpustakaan. Saya menyarankan demikian karena sertifikasi pustakawan kompetensinya jelas, terukur, dan sudah dterakreditasi secara nasional. 

Sertifikasi terstandar dapat menjamin sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan produktif yang menjadi manfaat dari adanya sertifikasi profesi pustakawan.

Menurut saya, pengembangan skema sertifikasi berbasis kompetensi sangat 'urgent' untuk saat ini dikarenakan :

1. Sertifikasi pustakawan menjadi program prioritas nasional tahun 2022;

2. Profesi pustakawan menjadi penyokong keberhasilan MEA tahun 2022;

4. Profesi pustakawan masuk dalam Sektor Pekerja Migran Indonesia (PMI);

5. Pustakawan yang memiliki sertifikat kompetensi lebih di prioritaskan dalan mendapatkan pekerjaan karena kompetensinya sudah diakui secara nasional.

Klaster kompetensi yang dapat Anda pilih yaitu :

A. Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan

  • Melakukan Analisis Kebutuhan Informasi Pemustaka;
  • Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan;
  • Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan.

B. Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan

  • Merencanakan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan;
  • Melakukan Evaluasi Pengembangan Koleksi;
  • Melakukan Stock Opname Koleksi Perpustakaan.

C. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif

  • Membuat Deskripsi Bibiliografis Bahan Perpustakaan;
  • Menentukan Titik Akses Kepengarangan;

D. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer

  • Mengelola Struktur Metadata;
  • Melakukan Copy Cataloging Berbasis Komputer;
  • Melakukan Validasi Data Bibliografi.

E. Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek

  • Melakukan Analisis Subjek;
  • Menentukan Notasi Subjek;

F. Klaster Layanan Dasar Perpustakaan

  • Melakukan Layanan Sirkulasi;
  • Melakukan Layanan Referensi;
  • Melakukan Bimbingan Pemustaka.

G. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu;
  • Melakukan Penelusuran Informasi;
  • Melakukan Layanan Anak;
  • Melakukan Penuturan Cerita (Story Telling).

H. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu;
  • Melakukan Penelusuran Informasi;
  • Melakukan Bimbingan Pemustaka;
  • Melakukan Layanan Remaja.

I. Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan

  • Merancang Program Promosi Perpustakaan;
  • Membuat Materi Promosi Perpustakaan;
  • Membuat Produk Multimedia Untuk Perpustakaan;
  • Menggunakan Aplikasi Media Sosial.

J. Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Melakukan Evaluasi Informasi
  • Melakukan Analisis-Sintesis Informasi
  • Melakukan Diseminasi Informasi

K. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Menyusun Paket Informasi Terseleksi
  • Melakukan Layanan Perpustakaan untuk Lansia

L. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Komunitas

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Menyusun Paket Informasi Terseleksi
  • Merancang Kewirausahaan Perpustakaan

M. Klaster Layanan Khusus Perpustakaan

  • Melakukan Penuturan Cerita (Story Telling)
  • Melakukan Layanan Multimedia
  • Melakukan Layanan Perpustakaan Keliling

N. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Penyandang Disabilitas

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Melakukan Layanan Untuk Penyandang Disabilitas

Saran dari saya selaku pustakawan, pilihlah klaster kompetensi yang sesuai dengan kompetensi Anda. Sertifikasi terstandar dapat menjamin Anda yang memiliki kompetensi sesuai klaster yang Anda kuasai untuk mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang sesuai dengan perkembangan perpustakaan dan kebutuhan informasi. 

Maka dari itu, sertifikasi kompetensi pustakawan menjadi salah satu proses dalam upaya peningkatan mutu pustakawan karena mutu perpustakaan sangat dipengaruhi oleh mutu pustakawannya. Setuju? (MDAP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun