Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... Ilmuwan - ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Pustakawan, Bukti Kompetensi Pustakawan Berstandar Nasional

27 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 27 Desember 2022   17:00 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

K. Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Menyusun Paket Informasi Terseleksi
  • Melakukan Layanan Perpustakaan untuk Lansia

L. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Komunitas

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Menyusun Paket Informasi Terseleksi
  • Merancang Kewirausahaan Perpustakaan

M. Klaster Layanan Khusus Perpustakaan

  • Melakukan Penuturan Cerita (Story Telling)
  • Melakukan Layanan Multimedia
  • Melakukan Layanan Perpustakaan Keliling

N. Klaster Layanan Perpustakaan untuk Penyandang Disabilitas

  • Mendefinisikan Kebutuhan Informasi Individu
  • Melakukan Penelusuran Informasi
  • Melakukan Layanan Untuk Penyandang Disabilitas

Saran dari saya selaku pustakawan, pilihlah klaster kompetensi yang sesuai dengan kompetensi Anda. Sertifikasi terstandar dapat menjamin Anda yang memiliki kompetensi sesuai klaster yang Anda kuasai untuk mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang sesuai dengan perkembangan perpustakaan dan kebutuhan informasi. 

Maka dari itu, sertifikasi kompetensi pustakawan menjadi salah satu proses dalam upaya peningkatan mutu pustakawan karena mutu perpustakaan sangat dipengaruhi oleh mutu pustakawannya. Setuju? (MDAP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun