Pariwisata merupakan bagian esensial dalam gaya hidup setiap individu. Secara umum, pariwisata merupakan tindakan dan proses menghabiskan waktu jauh dari rumah untuk berekreasi, relaksasi, dan mencari kesenangan sambil memanfaatkan penyediaan layanan komersial. Menurut UU No 10 tahun 2009 atau dikenal sebagai UU Kepariwisataan, pariwisata didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
Pariwisata memiliki beragam manfaat baik untuk individu maupun negara. Bagi individu, pariwisata merupakan jalan mengenal dan menuju dunia diluar kehidupan sehari-hari. Orang-orang dapat melihat dan merasakan berbagai pengalaman baru yang didapat melalui atraksi, amenitas, dan aksesbilitas pariwisata tersebut. Sedangkan bagi negara, pariwisata merupakan sumber devisa yang sangat besar, sehingga dapat berkontribusi dalam perekonomian negara dan kesejahterahan masyarakat setempat. Melalui pariwisata, negara dapat dikenal oleh masyarakat internasional, sehingga dapat membangun citra positif sebuah negara yang bermanfaat dalam menjalin hubungan antar negara.
Sebagai negara yang indah dan kaya akan alam dan budaya, pariwisata Indonesia sudah mendunia sejak zaman dulu hingga sekarang. Turis dari berbagai macam negara berbondong-bondong datang untuk menyaksikan keindahan alam tropis, pantai, dan keunikan-keunikan budaya Indonesia yang sangat beragam. Selama lima tahun terakhir terhitung sejak tahun 2014 hingga 2018, rata-rata tingkat pertumbuhan wisman ke Indonesia mencapai 14% per tahun dengan mencapai total kunjungan sebanyak 15,8 juta kunjungan.
Jumlah ini meningkat dari rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 9% untuk wisatawan asing antara terhitung sejak tahun 2009 hingga 2013. Kemudian pada tahun 2019, jumlah kunjungan wisatawan asing naik sebesar 1,88 persen dengan jumlah kunjungan 16,1 juta kunjungan. Kedatangan wisatawan asing ini didominasi oleh wisatawan yang berasal dari Malaysia, Singapura, Cina, Australia, Timor Leste, dan berbagai negara lainnya.
Pariwisata di Indonesia merupakan komponen penting dari perekonomian Indonesia serta sumber pendapatan devisa yang signifikan. Kontribusi devisa negara dari sektor pariwisata terus meningkat. Pada tahun 2018, devisa sektor pariwisata mencapai 229,5 triliun rupiah, meningkat 15,4% secara tahunan. Lalu Pada 2019, pendapatan dari sektor pariwisata meningkat mencapai 241 triliun rupiah. Pekerjaan di industri pariwisata juga meningkat. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, sektor pariwisata menyerap telah tenaga kerja sebanyak 12,7 juta orang atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Memasuki tahun 2020, Virus Corona atau dikenal sebagai Covid-19 mulai menyebar ke seluruh dunia. Hal itu berdampak besar terhadap berbagai sektor, khususnya pariwisata. Menurut data dari UNCTAD, dampak pandemi Covid-19 pada pariwisata dapat mengakibatkan kerugian lebih dari $4 triliun bagi ekonomi global. Selain itu, kehilangan pekerjaan di sektor terkait pariwisata adalah empat kali lebih besar daripada di sektor non-pariwisata.
Pariwisata Indonesia juga tidak luput dari dampak yang disebabkan Covid-19. Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia menurun  drastis pada Februari 2020, kemudian April 2020 jumlah wisatawan hanya sebanyak 158 ribu. Dapat dibayangkan betapa kecilnya pemasukan yang didapatkan. Ditambah lagi wisatawan asing didominasi berasal dari negara-negara Asia, khususnya Cina yang menjadi tempat awal muasal virus corona.Total wisatawan asing yang di datang pada tahun 2020 berjumlah sekitar 4 juta pengunjung, sangat menurun drastis dari jumlah pengunjung yang datang pada tahun 2019, yang berjumlah 16,1 juta pengunjung.
Untuk menurunkan angka pasien Covid-19 di Indonesia, pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ditutupnya akses keluar-masuk Indonesia. Kebijakan tersebut tentu saja  menyebabkan penurunan pendapatan negara di sektor pariwisata sebesar Rp20,7 miliar. Selain itu, kebijakan itu berdampak langsung terhadap pekerja pariwisata Indonesia. Menurut data BPS 2020, tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 409 ribu orang. Pada tahun 2021, keadaan pariwisata belum juga membaik, bahkan lebih parah. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hanya berjumlah berkisar 1,56 juta atau mengalami 61,57 persen penurunan. Sudah pasti ini jumlah tenaga kerja pariwisata yang kehilangan pekerjaannya lebih besar lagi.
Pemerintah melakukan berbagai hal demi menyelamatkan pariwisata Indonesia. Pemerintah telah memberikan dukungan kepada kegiatan pariwisata, serta dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan. Anggaran Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini ditingkatkan menjadi 60 milliar rupiah. Setara dengan peningkatan 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya 24 milliar rupiah. Selain itu program Cleanliness, Health, Safety, And Environmental Sustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care diluncurkan oleh pemerintah. Tujuan program tersebut untuk mempersiapkan kemampuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.
Kemudian pemerintah bekerja sama dengan adalah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dengan Satgas Covid-19, melakukan kegiatan vaksinasi secara masif dan luas terhadap masyarakat yang berhubungan dengan sektor pariwisata. Langkah pemerintah untuk mendorong pariwisata tetap berjalan adalah dengan meningkatkan dan mendorong wisatawan domestik untuk berwisata yang tentunya didukung protokol kesehatan yang ketat
Selain berbagai upaya internal, meningkatkan pariwisata dapat dilakukan melalui upaya eksternal juga, yaitu menggunakan diplomasi. Bentuk diplomasi itu beragam, diantaranya ada diplomasi politik, diplomasi budaya, diplomasi publik, diplomasi digital, diplomasi ekonomi dan berbagai bentuk diplomasi lainnya. Aktor diplomasi pada era modern ini pun sudah beragam. Tidak hanya aktor negara seperti pemerintah, aktor-aktor non-negara seperti masyarakat, perusahaan, para ahli, dan organisasi non-pemerintah juga dapat berpartisipasi dalam diplomasi.
Praktik diplomasi dalam mempromosikan industri pariwisata sudah dilakukan Indonesia sejak lama. Salah satu tagar yang paling terkenal adalah Wonderful Indonesia,yang merupakan komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk mempromosikan berbagai destinasi di nusantara untuk pariwisata domestik dan internasional. Dalam eksekusinya, sudah beragam upaya diplomasi dilakukan, diantaranya adalah diplomasi budaya, yaitu dengan melakukan pertukaran budaya yang diselenggarakan pemerintah seperti Rumah Budaya Indonesia, Pertukaran Pelajar, Beasiswa Seni Budaya Indonesia, dan Pameran Kebudayaan di dalam dan luar negeri. Selain itu, pemerintah berkolaborasi dengan pelaku bisnis kuliner melakukan diplomasi kuliner atau gastrodiplomasi. Dimana mereka memperkenalkan makanan khas Indonesia diluar negeri, melalui festival kuliner dan open house. Tujuan dari praktik diplomasi budaya ini adalah untuk membangun citra positif Indonesia melalui keindahan dan keunikan budaya Indonesia, sehingga menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.
Bentuk diplomasi dan kerjasama formal antar negara juga dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya ada kerjasama bilateral, kerjasama regional, dan paradiplomasi. Kerjasama bilateral merupakan kerjasama antar dua negara. Dalam meningkatkan pariwisata, kedua negara bekerjasama dengan melakukan pertemuan dan saling mempromosikan pariwisata di negaranya masing-masing. Kerjasama regional tidak jauh berbeda praktiknya, dimana negara-negara dalam satu kawasan bertemu dan berdiplomasi dalam suatu forum regional, untuk mengupayakan peningkatan kunjungan pariwisata, baik dari dalam regional maupun luar regional.
Paradiplomasi juga merupakan diplomasi yang unik di era modern, dimana diplomasi dilakukan pada tingkat antar kota disuatu negara dengan kota di negara lain.Salah satu bentuknya adalah kerja sama melalui program provinsi kembar (sister province) atau kota kembar (sister city). Kerjasama ini bisa menjangkau banyak aspek yang salah satunya adalah pariwisata. Melalui kerjasama antar kota ini, dapat memberikan wadah untuk program pertukaran kebudayaan dan pertukaran pelaku kebudayaan. Kerja sama di bidang-bidang tersebut bisa mendorong wisata daerah setempat. Contohnya Yogyakarta melakukan kerjasama sister city dengan kota Kyoto di Jepang. Selain itu ada Bandung melakukan paradiplomasi dengan Hamamatsu di Jepang, Â Medan dengan Guangzhou di Tiongkok, dan masih banyak lagi. Kegiatan yang dilakukan adalah kerjasama budaya, pendidikan dan investasi kawasan.
Pada masa-masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, pemerintah juga masih melakukan berbagai upaya diplomasi untuk meningkatkan pariwisata, dengan mempromosikan potensi-potensi pariwisata baik saat ini maupun nanti. Beberapa diantaranya ada diplomasi formal seperti diplomasi antara Indonesia dengan Portugal yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kerjasama ini membahas potensi kerja sama kedua negara di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan produk, bertukar pengalaman dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan, dan berbagi praktik terbaik pemasaran pariwisata, terutama komunikasi merek dan pengetahuan pasar online dan offline antar negara negara.
Selain dengan Portugal, Diplomasi formal juga dilakukan oleh Indonesia dengan Yunani, untuk berkolaborasi dan bertukar informasi, sehingga pariwisata Indonesia dapat bangkit seperti pariwisata Yunani serta mempromosikan keindahan pariwisata Indonesia terhadap masyarakat Yunani. Selain itu, diplomasi publik juga akan dilakukan Indonesia dengan mendirikan event lokal di Yunani. Diplomasi pada tingkat regional juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan negara di ASEAN, yaitu Kamboja. Melalui ASEAN Tourism Forum (ATF) 2022, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Kamboja dengan melanjutkan kerjasama di bidang pariwisata, dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara. Pembaharuan kerjasama ini, akan berfokus  pada kerjasama promosi, pemasaran,pengelolaan destinasi, kerjasama sektor, capacity building, event, dan MICE.
Perwakilan Indonesia di luar negeri juga ikut aktif dalam berinovasi  untuk  mempromosikan udaya Indonesia di luar negeri. Seperti yang diplomasi budaya dan diplomasi digital yang dilakukan KBRI Wina di Austria, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan menyelenggarakan anyak kegiatan diplomasi udaya virtual. Berbagai kegiatan online telah dilakukan  antara lain pembelajaran bahasa Indonesia online, pemutaran film wisata, dan konser budaya di Indonesia yang terhubung dengan website KBRI Wina , media sosial serta dialog budaya dan kuliner. Melalui aktivitas tersebut, diharapkan dapat membangun citra Indonesia yang kaya akan alam dan budaya serta keramahtamahan penduduknya.
Menurut penulis, pemerintah sudah sangat aktif dalam mempromosikan pariwisata melalui diplomasi dan instrumen-instrumennya. Akan tetapi, masih sangat banyak hal yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Indonesia memiliki 10 kawasan pariwisata prioritas, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Kepulauan Seribu dan Kota Tua di DKI Jakarta, Borobudur di Jawa Tengah, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Morotai di Maluku Utara.
Dengan ditetapkannya kawasan prioritas tersebut, diharapkan bahwa pemerintah-pemerintah daerah, baik pada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, dapat aktif melakukan paradiplomasi untuk memperkenalkan kawasan pariwisata dan budaya setempat sehingga menciptakan citra positif akan keindahan Indonesia terhadap masyarakat internasional. Tidak hanya pemerintah di kawasan pariwisata prioritas, pemerintah di berbagai daerah lainnya juga dapat ikut melakukan paradiplomasi, diplomasi budaya dan diplomasi digital untuk mempromosikan wisata di wilayahnya, contohnya Aceh dengan wisata halalnya, dan Papua dengan mempromosikan Raja Ampat.
Selain pemerintah, masyarakat juga dapat aktif dalam berbagai kegiatan diplomasi publik untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memperkenalkan pariwisata dan budaya Indonesia melalui sosial media kepada masyarakat global, menciptakan kreasi-kreasi seni yang membangun image Indonesia dapat dilakukan oleh seniman-seniman Indonesia, hingga aktif dalam kegiatan pertukaran pelajar dan budaya ke luar negeri. Pandemi Covid-19 belum berakhir, artinya tugas kta dalam mempromosikan pariwisata belum selesai. Alangkah baiknya jika kita sebagai masyarakat tetap produktif sambil berperan dalam mempromosikan pariwisata ke mancanegara, agar kita dapat memulihkan ekonomi Indonesia kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H