Mohon tunggu...
Mario Pascal
Mario Pascal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Writer

An international relations graduate trying to contribute through writing.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyelamatkan Pariwisata Indonesia melalui Diplomasi

13 Maret 2022   21:57 Diperbarui: 13 Maret 2022   21:58 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi : IG Anggraeni Dwi Yunita Sari (@Adys143)

Selain berbagai upaya internal, meningkatkan pariwisata dapat dilakukan melalui upaya eksternal juga, yaitu menggunakan diplomasi. Bentuk diplomasi itu beragam, diantaranya ada diplomasi politik, diplomasi budaya, diplomasi publik, diplomasi digital, diplomasi ekonomi dan berbagai bentuk diplomasi lainnya. Aktor diplomasi pada era modern ini pun sudah beragam. Tidak hanya aktor negara seperti pemerintah, aktor-aktor non-negara seperti masyarakat, perusahaan, para ahli, dan organisasi non-pemerintah juga dapat berpartisipasi dalam diplomasi.

Praktik diplomasi dalam mempromosikan industri pariwisata sudah dilakukan Indonesia sejak lama. Salah satu tagar yang paling terkenal adalah Wonderful Indonesia,yang merupakan komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk mempromosikan berbagai destinasi di nusantara untuk pariwisata domestik dan internasional. Dalam eksekusinya, sudah beragam upaya diplomasi dilakukan, diantaranya adalah diplomasi budaya, yaitu dengan melakukan pertukaran budaya yang diselenggarakan pemerintah seperti Rumah Budaya Indonesia, Pertukaran Pelajar, Beasiswa Seni Budaya Indonesia, dan Pameran Kebudayaan di dalam dan luar negeri. Selain itu, pemerintah berkolaborasi dengan pelaku bisnis kuliner melakukan diplomasi kuliner atau gastrodiplomasi. Dimana mereka memperkenalkan makanan khas Indonesia diluar negeri, melalui festival kuliner dan open house. Tujuan dari praktik diplomasi budaya ini adalah untuk membangun citra positif Indonesia melalui keindahan dan keunikan budaya Indonesia, sehingga menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

Bentuk diplomasi dan kerjasama formal antar negara juga dilakukan oleh pemerintah. Diantaranya ada kerjasama bilateral, kerjasama regional, dan paradiplomasi. Kerjasama bilateral merupakan kerjasama antar dua negara. Dalam meningkatkan pariwisata, kedua negara bekerjasama dengan melakukan pertemuan dan saling mempromosikan pariwisata di negaranya masing-masing. Kerjasama regional tidak jauh berbeda praktiknya, dimana negara-negara dalam satu kawasan bertemu dan berdiplomasi dalam suatu forum regional, untuk mengupayakan peningkatan kunjungan pariwisata, baik dari dalam regional maupun luar regional.

Paradiplomasi juga merupakan diplomasi yang unik di era modern, dimana diplomasi dilakukan pada tingkat antar kota disuatu negara dengan kota di negara lain.Salah satu bentuknya adalah kerja sama melalui program provinsi kembar (sister province) atau kota kembar (sister city). Kerjasama ini bisa menjangkau banyak aspek yang salah satunya adalah pariwisata. Melalui kerjasama antar kota ini, dapat memberikan wadah untuk program pertukaran kebudayaan dan pertukaran pelaku kebudayaan. Kerja sama di bidang-bidang tersebut bisa mendorong wisata daerah setempat. Contohnya Yogyakarta melakukan kerjasama sister city dengan kota Kyoto di Jepang. Selain itu ada Bandung melakukan paradiplomasi dengan Hamamatsu di Jepang,  Medan dengan Guangzhou di Tiongkok, dan masih banyak lagi. Kegiatan yang dilakukan adalah kerjasama budaya, pendidikan dan investasi kawasan.

Pada masa-masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, pemerintah juga masih melakukan berbagai upaya diplomasi untuk meningkatkan pariwisata, dengan mempromosikan potensi-potensi pariwisata baik saat ini maupun nanti. Beberapa diantaranya ada diplomasi formal seperti diplomasi antara Indonesia dengan Portugal yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kerjasama ini membahas potensi kerja sama kedua negara di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pengembangan produk, bertukar pengalaman dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan, dan berbagi praktik terbaik pemasaran pariwisata, terutama komunikasi merek dan pengetahuan pasar online dan offline antar negara negara.

Selain dengan Portugal, Diplomasi formal juga dilakukan oleh Indonesia dengan Yunani, untuk berkolaborasi dan bertukar informasi, sehingga pariwisata Indonesia dapat bangkit seperti pariwisata Yunani serta mempromosikan keindahan pariwisata Indonesia terhadap masyarakat Yunani. Selain itu, diplomasi publik juga akan dilakukan Indonesia dengan mendirikan event lokal di Yunani. Diplomasi pada tingkat regional juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan negara di ASEAN, yaitu Kamboja. Melalui ASEAN Tourism Forum (ATF) 2022, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Kamboja dengan melanjutkan kerjasama di bidang pariwisata, dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara. Pembaharuan kerjasama ini, akan berfokus  pada kerjasama promosi, pemasaran,pengelolaan destinasi, kerjasama sektor, capacity building, event, dan MICE.

Perwakilan Indonesia di luar negeri juga ikut aktif dalam berinovasi  untuk  mempromosikan udaya Indonesia di luar negeri. Seperti yang diplomasi budaya dan diplomasi digital yang dilakukan KBRI Wina di Austria, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan menyelenggarakan anyak kegiatan diplomasi udaya virtual. Berbagai kegiatan online telah dilakukan  antara lain pembelajaran bahasa Indonesia online, pemutaran film wisata, dan konser budaya di Indonesia yang terhubung dengan website KBRI Wina , media sosial serta dialog budaya dan kuliner. Melalui aktivitas tersebut, diharapkan dapat membangun citra Indonesia yang kaya akan alam dan budaya serta keramahtamahan penduduknya.

Menurut penulis, pemerintah sudah sangat aktif dalam mempromosikan pariwisata melalui diplomasi dan instrumen-instrumennya. Akan tetapi, masih sangat banyak hal yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Indonesia memiliki 10 kawasan pariwisata prioritas, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten, Kepulauan Seribu dan Kota Tua di DKI Jakarta, Borobudur di Jawa Tengah, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Morotai di Maluku Utara.

Dengan ditetapkannya kawasan prioritas tersebut, diharapkan bahwa pemerintah-pemerintah daerah, baik pada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, dapat aktif melakukan paradiplomasi untuk memperkenalkan kawasan pariwisata dan budaya setempat sehingga menciptakan citra positif akan keindahan Indonesia terhadap masyarakat internasional. Tidak hanya pemerintah di kawasan pariwisata prioritas, pemerintah di berbagai daerah lainnya juga dapat ikut melakukan paradiplomasi, diplomasi budaya dan diplomasi digital untuk mempromosikan wisata di wilayahnya, contohnya Aceh dengan wisata halalnya, dan Papua dengan mempromosikan Raja Ampat.

Selain pemerintah, masyarakat juga dapat aktif dalam berbagai kegiatan diplomasi publik untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memperkenalkan pariwisata dan budaya Indonesia melalui sosial media kepada masyarakat global, menciptakan kreasi-kreasi seni yang membangun image Indonesia dapat dilakukan oleh seniman-seniman Indonesia, hingga aktif dalam kegiatan pertukaran pelajar dan budaya ke luar negeri. Pandemi Covid-19 belum berakhir, artinya tugas kta dalam mempromosikan pariwisata belum selesai. Alangkah baiknya jika kita sebagai masyarakat tetap produktif sambil berperan dalam mempromosikan pariwisata ke mancanegara, agar kita dapat memulihkan ekonomi Indonesia kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun