PricewaterhouseCoopers (PwC), Kantor jasa profesional terbesar di dunia, melalui publikasi The Future of Border Management: Maintaining security; facilitating prosperity pada tahun 2015 mencoba menawarkan Konsep manajemen perbatasan untuk negara-negara di dunia. Dalam publikasi tersebut disampaikan bahwa PwC sudah bekerjasama dengan beberapa negara di dunia dalam merancang Konsep perbatasan negara diantaranya Amerika Serikat, Aruba, Australia dan Uni Eropa.
Pengelolaan Manajemen perbatasan yang efektif dan efisien pada dasarnya sangat dibutuhkan oleh semua oleh semua negara, baik bagi negara yang berbatasan dengan laut ataupun darat. Seperti halnya, Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.491 pulau dan memiliki wilayah perairan yang luas atau 2/3 lebih luas dari daratan (Sumber: Kemenkomarves, 2019), tentunya perbatasan wilayah suatu negara menjadi sangat penting. Sehingga manajemen pengelolaan perbatasan menjadi sesuatu hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga identitas dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Batas wilayah Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu secara astronomis dan geografis. Secara astronomis, Indonesia terletak di antara 6 derajat lintang utara sampai 11 derajat lintang selatan serta di antara 95 derajat bujur timur sampai 141 derajat bujur timur (6LU--11LS serta 95BT--141BT). Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Samudera Hindia dan Pasifik). Letak geografis ini membuat Indonesia menjadi wilayah strategis. Pasalnya, Indonesia menjadi lalu lintas perdagangan di dunia. Bagian barat wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan Perairan Negara India. Indonesia dan India memiliki batas wilayah pulau di sekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman yaitu Pulau Ronde (Indonesia) dan Pulau Nicobar (India).
Pada bagian timur Indonesia terdapat Pulau Papua. Di sini, Indonesia berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Dalam hal ini telah disepakati bahwa wilayah Indonesia adalah pulau bagian timur dan Papua Nugini adalah bagian barat. Di bagian wilayah Indonesia utara terdapat pulau Kalimantan. Di pulau ini, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia bagian timur. Di sisi lain, perairan Indonesia bagian utara berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Di bagian selatan, Indonesia berbatasan langsung dengan Timor Leste. Perbatasan perairan bagian selatan Indonesia adalah Perairan Australia dan Samudera Hindia.
Melihat Indonesia memiliki banyak sekali batas-batas dengan negara-negara sekitar, membuat pengelolaan manajemen perbatasan menjadi sebuah fenomena yang menjadi problematika tersendiri karena hampir semua kawasan perbatasan Indonesia adalah daerah tertinggal yang kondisinya sangat memprihatinkan sebagai wajah luar negara. Selama ini kawasan perbatasan dikelola dengan pendekatan keamanan (safety belt approach). Sehingga pembangunan sosial ekonomi menjadi terabaikan. Daerah-daerah perbatasan banyak yang mengalami keterbelakangan ekonomi karena tiadanya program dan proyek pemerintah maupun swasta. Panjangnya garis perbatasan baik di daratan maupun lautan sangat sulit untuk diawasi dengan reguler oleh aparat keamanan. Akibatnya pelanggaran wilayah perbatasan, penyelundupan, dan aktivitas ilegal lintas batas lainnya seringkali terjadi.
Ironisnya, Di beberapa daerah yang jauh dari kantor-kantor pemerintahan Indonesia, masyarakat di perbatasan justru mendapat banyak fasilitas administrasi dan pelayanan publik dari negara tetangga membuat nasionalisme mereka terbelah. Akses komunikasi dan informasi juga seringkali lebih mudah didapat dari negara-negara tetangga yang telah memajukan kawasan perbatasannya.
Jika kawasan perbatasan tidak segera dikelola dengan baik dan efektif, tentu kedaulatan negara akan segera menjadi pertaruhannya. Selama ini pemerintah dan masyarakat luas baru tersentak oleh seriusnya masalah perbatasan ketika ada ramai-ramai tentang hilangnya beberapa wilayah Indonesia karena kalah di pengadilan internasional (Kasus Sipadan dan Ligitan), atau karena adanya klaim sepihak terhadap wilayah kita dari negara tetangga.
Selain itu, karena buruknya kesejahteraan dan infrastruktur di daerah perbatasan, banyak penduduk di kawasan ini lebih memiliki kedekatan emosional dan interaksi sosial ekonomi dengan masyarakat negara tetangga. Tidak jarang mereka ini mengalami krisis identitas kebangsaan berhubung rendahnya perhatian negara kita terhadap nasib mereka dan perkembangan daerahnya.
A. Konsep Manajemen Perbatasan dari PricewaterhouseCoopers (PwC)
Dalam publikasi "The Future of Border Management: Maintaining security; facilitating prosperity", PwC berusaha menawarkan konsep manajemen perbatasan ditengah Globalisasi yang membuat pergerakan barang dan orang melewati batas-batas negara. Pendekatan manajemen perbatasan yang ditawarkan oleh PwC menggabungkan keamanan yang tangguh dengan pendekatan modern dan efektif untuk mendukung perdagangan internasional.
Dalam konsep manajemen perbatasan, PwC menjelaskan bahwa tantangan manajemen perbatasan meliputi: Ekspor Internasional, Kenaikan jumlah Imigrasi Illegal, Kenaikan Jumlah Kasus ebola, dan Kenaikan Jumlah Penumpang Maskapai Penerbangan di Dunia. Tantangan tersebut merubah megatrend global yang pada akhirnya melenyapkan batas virtual dan membuat batas fisik menjadi lebih rentan dari sebelumnya. Lebih dalam PwC menjelaskan bahwa global megatrend meliputi: Perubahan Sosial Demografis, Pergeseran Kekuatan Ekonomi Urbanisasi yang cepat, Perubahan Iklim dan Kelangkaan Sumber Daya serta Terobosan Teknologi.