Published by : Marina Nur Hanif Fauziah, Azra nawal & Hasiyah sadeeyamu.
- PENDAHULUAN.
Agama merupakan sesuatu yang mempengaruhi serta dominan dalam kehidupan manusia, jika bukan salah satunya dalam kehidupan warga Indonesia. Nyaris tidak terdapat ranah kehidupan yang absen dari pengaruh agama, tercantum dunia politik semacam pelaksanaan sukses kepemimpinan baik pada tingkatan legislative, ataupun eksekutif, dari pusat sampai daerah. Sedangkan dunia politik dan lingkungan keagamaan adalah dua hal yangs sanget erat kaitannya. Ada negara-negara yang memisahkan secara ketat antara politik dan agama seperti sejumlah negara di Eropa. Tapi ada pula yang menganggap agama sebagai instrumen penting dalam politik-pemerintahan seperti Amerika Serikat dan berbagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim, termasuk Indonesia.
Demikian pula sejarah politisasi agama di Indonesia khususnya juga sudah menjadi fenomena dan fakta yang tidak modern lagi. Jauh sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, politisasi agama, khususnya politisasi Islam, sudah menjadi pemandangan lumrah di masyarakat. Masalah pemisahan politik pemilu dan agama sudah terjadi di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan pada saat pengadaan acara pemilu wapres dan cawapres salah satunya pada tahun 2019. Jika perhatikan, politisasi adalah satu hal yang sangat menarik yakni fenomena penggunaan simbol- simbol keagamaan, seperti penampilan yang bersifat religius, maupun slogan-slogan seperti amanah, jujur, merakyat dan juga isu-isu yang menandakan sebuah kehidupan keagamaan yang terpampang pada poster di jalan-jalan dan tempat umum lainnya. Strategi ini cukup baik dan merupakan pemula terhadap kalangan pemilih yang “belum” memiliki sikap keagamaan.
Politisasi agama di Indonesia dapat terjadi disebabkan timbulnya perpecahan dan kelompok-kelompok di masyarakat salah satunya yakni istilah “sekularisme’ yang dimana pemisahan antara politik dan agama dan dipelopori oleh filsuf George Jacob pada tahun 1946. Yang memiliki prinsip pemisahan antara gereja dan ilmu pengetahuan. Dari sini timbul beberapa eprselisihan antara politik dan agama yang menyebabkan pemecahan kesatuan suatu bangsa, karena dianggap memiliki keyakinan dana argument tersendiri. Membuat bertambahnya sekutu yang akan mengakibatkan sulitnya negara tersebut untuk berkembang dan maju
- Pengertian Politisasi Agama
Kata politisasi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti membuat keadaan seperti gagasan yang bersifat politis, yang dapat disimpulkan bahwa politisasi adalah sebuah gagasan atau ide yang bersifat politik. Dan jika politisasi dan agama dikaitkan menjadi suatu ide atau gagasan pemahaman tentang agama yang bersifat politik dan tidak bersifat keagamaan (Kurniawan, 2018).
Politisasi agama ialah pemanipulasian tentang paham dan pengetahuan dalam keagamaan dan kepercayaan dengan cara propaganda, kampanye, indoktrinisasi yang disebarluaskan. Ada juga yang menggunakan cara dengan di sosialisasikan dalam public atau diinterpretasikan agar terimigrasi pemahaman merupakkan suatu pengetahuan keagamaan atau kepercayaan yang kemudian ditekankan untuk mempengaruhi keagamaan atau kepercayaan dan berusaha memasukkan kepentingan sesuatu kedalam sebuah agenda politik sehingga tidak lagi bersifat keagamaan. Kata politisasi sendiri jika dikaitkan dengan kata agama menjadi arti sebuah perbuatan baik sebuah gagasan, ide, pemahaman atau lain sebagainya.
Definisi politisasi agama (politicization) dalam konteks umum adalah pengaplikasian norma, ajaran, prinsip, ajaran, teks, symbol-simbol kereligi-an yang bertujuan politik dalam konteks kekuasaan. Dengan arti lain, dimana agama diperunakan, dimanipulasi untuk tujuan keoentngan politik dan kekuasaan tertentu dengan sedemekian rupa oleh individu ataupun kelompok sosialtertentu dan tentu saja ini demi mendapatkan keuntungan material tertentu. Istilah politisasi agama sama saja artinya dengan agama yang dipolitisir (politicized religion).
Dalam sejarahnya, dan kian berkembangnya politisasi agama mebuat nya terkesan negative atau peyoratif. Padahal, politisasi agama terlihat wajar sejak dari awal muncul. Politisasi agama terkean negative dan buruk karena adanya pengandaian atau asumsi yang salah, yaitu bahwa agama hanya terikat dengan hal-hal yang berkaitan dengan sikap, spiritual, ritual, atau nilai dan moral. Tetapi sebenarnya, agama juga berdimensi pada politik bahkan ideology.
Pada hakikatnya politisasi agama adalah sesuatu yang lumrah atau wajar. Karena telah dilakukan beberapa komunitas agama sejak zaman dahulu. Hal ini tidak selalu berdampak negative atau buruk kadang berdampak baik. Baik buruk atau negatifnya positifnya dampak ini tergantung pada subyek karna hal ini sangat relative. Baik buruknya bagi orang terntenu belum tentu baik buruknya bagi kelompok tertentu.
Hal ini atau politisasi agama mulai tidak lumrah dan mulai berdampak negative terhadap social atau kelompok ataupun individu ketika ini dilakukan dengan berlebihan. Dengan kata lain, politisais agama yang berlebihan dan brutal tanpa mengindahkan etika social dan kemanusiaan akan menyebabkan keburukan negative di masyarakat (Ma'arif, 2018).
- Dinamika Agama dan Politik.
Di Indonesia banyak sekali keberagaman budaya atau sering disebut dengan Multikulturaisme yang sebenarnya menyebabkan Indonesia sendiri mudah untuk dipecah belah. Multikulturalisme sendiri merupakan istilah yang biasa digunakan dalam penjelasan pandangan tentang ragam hidup dalam masyarakat. Baik terkait dengan nilai, system, budaya dan kebiasaan serta politik yang dianut (Azra, 2018).