Mohon tunggu...
Marida Fitriani
Marida Fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Fitrie Langsa

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pidana Bagi Pemberi dan Penerima Uang dalam Proses Pencalonan

25 Juni 2024   16:20 Diperbarui: 25 Juni 2024   16:32 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkenaan dengan itu , selain pencegahan maka pengawasan partisipatif ini dapat dilakukan dengan ikut melaporkan bila ditemukan adanya pelanggaran- pelanggaran terhadap proses pencalonan tersebut.

Hal ini penting kita lakukan karna menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh komponen masyarakat agar proses pencalonan yang nantinya berujung pada pemungutan dan perhitungan suara bisa berjalan secara berkualitas tanpa harus diciderai oleh politik uang. (F3)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun