Selain itu kehadiran media massa dalam pemilu 2024 tentunya selain penyampaian informasi kepemiluan dan edukasi publik juga dapat menyaring informasi yang akan disampaikan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku sampai pada menangkal informasi yang tidak benar ( hoaks),imbuhnya.(f3)
Photo : marida fitriani akademisi USCND ( dok : pribadi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!