Jumlah perempuan yang mendaftar  belum mencapai 30%  menjadi kendala tersendiri selain itu tidak ada aturan terkait pemenuhan afirmative saat mendaftar . Disadari atau tidak akses informasi terkait tahapan seleksi sangat rendah diterima oleh perempuan.Selain itu dukungan terhadap perempuan utk ikut dalam proses seleksi .
Keunggulan perempuan dalam perwakilan demokrasi tentunya sangat menentukan, hadirnya perempuan berakibat pada dapat mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan , meningkatkan potensi kebijakan melalui cerdas memilih, konflik juga akan terselesaikan.
Apa yang perlu diupayakan agar pelibatan perempuan bukan hanya sekedar ada namun lebih dari itu adalah memberikan nilai tambah kepada perempuan dari mulai pendaftaran , tes seleksi sampai pada wawancara  yang semua berujung pada peningkatan kapasitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H