Mohon tunggu...
Marida fitriani
Marida fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Informatif ,edukatif & bermanfaat

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik bagi Perempuan

7 Oktober 2021   08:11 Diperbarui: 7 Oktober 2021   08:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perempuan dan politik merupakan dua kata yang sering sekali disebut dan selalu menjadi menarik untuk dibahas karena masih ada anggapan bahwa perempuan dan politik itu tidak bisa berbanding lurus . Pada kenyataannya kehadiran perempuan sangat di perlukan dalam setiap segmen kehidupan baik domestik maupun publik.

Kehadiran perempuan dalam ranah politik bukan hanya di harapkan oleh perempuan itu sendiri melainkan juga adanya peluang melalui kebijakan afirmative action .
Yang kemudian tergambar jelas dalam peraturan partai politik , dimana partai politik  merupakan pilar demokrasi  yang juga memiliki fungsi kaderisasi dan rekruitmen politik.

Tentunya partai politik punya peran penting dalam rangka mensukseskan kebijakan afirmative action tersebut yang tergambar melalui pendirian dan pembentukan parpol dengan menyertakan 30 % keterwakilan perempuan( uu no 2 tahun 2011 tentang parpol) selanjutnya kepengurusan parpol juga mengisyaratkan penyertaan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan ( UU no 2 tahun 2011 tentang parpol).

Peran penting partai politik dalam memperjuangkan kebijakan afirmative action sangat jelas terlihat bahwa minimal 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon tetap pemilu legislatif( uu no 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Merujuk pada data caleg perempuan DPR RI dari pemilu ke pemilu mengalami peningkatan namun keterpilihan perempuan di DPR RI mengalami penurunan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persentasi perempuan dalam dunia politik jauh lebih rendah dari presentase jumlah perempuan dalam masyarakat dan dengan berkembangnya demokrasi, maka tuntutan keterlibatan perempuan dalam politik semakin kuat ditambah lagi adanya persepsi bahwa dunia politik adalah dunianya laki- laki.

Untuk itu penting bagi perempuan agar terlibat dalam politik baik melalui partai politik maupun tidak. Cara perempuan terlibat dalam politik melalui parpol adalah dengan menjadi anggota parpol, pengurus parpol, calon dalam pemilu,anggota lembaga legislatif,presiden atau kepala daerah.

Keterlibatan perempuan tidak hanya dapat di wujudkan dalam parpol melainkan juga di luar parpol dengan menjadi birokrat , anggota DPD dan anggota Komisi / lembaga  pemerintah.

Proses ketercapaian dan pelibatan perempuan di dunia politik maupun tidak tentunya menghadapi banyak kendala antara lain dari sisi kendala politik, bahwa ada anggapan bahwa dunia politik merupakan dunia laki- laki , hanya sedikit pelatihan dan pendidikan politik yang diperuntukkan bagi perempuan dan partai politik yang kurang mendukung.

Kendala bagi perempuan dari sisi sosial ekonomi juga muncul diakibatkan kemiskinan kaum perempuan, ketiadaan akses pendidikan bagi perempuan dan kurangnya dukungan pendanaan bagi perempuan ditambah lagi tugas rangkap kaum perempuan.

Kendala Ideologis dan Psikologis juga menjadi hal yang patut di perhitungkan terkait ideologi gender dan nilai budaya yang memberikan peran tertentu kepada perempuan dan lelaki, masih banyak perempuan  yang kurang percaya diri menjadi caleg dan peran media massa yang tidak tertarik memberitakan kegiatan- kegiatan terkait aktivitas perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun