Menghitung hari ...tepatnya satu hari lagi  menuju tahapan puncak Pilkada pemungutan dan perhitungan suara 9 Desember 2020. 270 pemilihan akan dilaksanakan , Pemilihan Gubernur di 9 Provinsi, pemilihan Bupati di 224 Kabupaten dan pemilihan Walikota di 37 Kota.
Pilkada yang sudah menghabiskan biaya yang besar serta waktu yang tidak sedikit tidak ada alasan tidak berjalan sukses dan berkualitas. Â
Keputusan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid 19 sudah diambil. Mau tidak mau dan suka atau tidak suka
penyelenggara Pilkada harus dapat memastikan semua penduduk di daerah terkait yang menyelenggarakan Pilkada akan mendapatkan haknya.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu tolak ukur suksesnya pelaksanaan Pilkada 9 desember 2020. Tidak hanya pada saat proses pemungutan perhitungan di gelar , akan tetapi partisipasi masyarakat di harapkan ada di setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
Selain partisipasi masyarakat, minimal juga terdapat hal lain yang harus mendapat perhatian sebagai syarat terciptanya Pemilu sukses dan berkualitas
Beberapa hal tersebut menjadi catatan yang saya dapatkan saat sepuluh tahun menjadi komisioner KPU/KIP Kota . Setidaknya perlu ada regulasi yang jelas dan tegas , sehingga baik penyelenggara , peserta dan pemilih berjalan sesuai aturan yang ada serta wajib di patuhi oleh tiga komponen yang jelas- jelas terlibat aktif.
Selanjutnya yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana peserta Pilkada taat aturan terlebih dimasa pandemi covid 19 , peserta baik partai politik atau calon benar-benar mempertimbangkan segala aktivitas tahapannya dengan tetap disiplin protokol kesehatan yang menjadi hal baru di Pilkada kali ini.
Dan Integritas pemilu dapat tercipta manakala pemilih cerdas dan partisipatif . Hal ini ditunjukkan dengan partisipasi pemilih itu sendiri ditiap tahapan sampai dengan tahapan pemungutan suara dan perhitungan bahkan rekap suara yang menjadi tahapan puncak pilkada . Â
Partisipasi pemilih dengan hadirnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lah cukup, namun juga harus dibuktikan dengan pilihan- pilihan pemilih yang berkualitas terhadap peserta Pilkada yang ada di surat suara.
Kesemua hal tersebut diatas tentunya menjadi terabaikan bila birokrasi tidak netral, oleh karenanya birokrasi yang netral menjadi  bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas