Mohon tunggu...
Marida fitriani
Marida fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Informatif ,edukatif & bermanfaat

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perempuan dan Pembangunan

25 November 2020   00:04 Diperbarui: 1 Desember 2020   15:22 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Marida Fitriani (dok: Fitri)

Peran perempuan dalam kehidupan sangatlah penting dan strategis. Perempuan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan, oleh karenanya perlu mengikutsertakan perempuan dalam segala hal termasuk pembangunan.

Secara kuantitas, perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Ini menunjukkan bahwa perempuan sebenarnya mempunyai potensi lebih, hanya saja perempuan memerlukan adanya wadah pemberdayaan .

Begitu pun bila berbicara di wilayah terkecil yaitu pemerintahan desa. Peran perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan terutama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Dengan jumlah yang lebih dominan sudah selayaknya perempuan menikmati hasil pembangunan yang lebih, paling tidak program- program pembangunan haruslah berpihak pada perempuan.

Namun pada kenyataannya, program-program yang direncanakan hanyalah berupa program umum dan sangat biasa. Menjadi ciri khas program klasiknya perempuan seperti lomba memasak, pelatihan menjahit dan program turunan lainnya.

Idealnya sangat banyak yang dapat direncanakan dan di programkan terkait pemberdayaan, kesehatan, sosial, ekonomi dan budaya serta politik. Akan tetapi program tersebut sangat jarang kita temui.

Walau jumlah penduduk perempuan lebih besar ketimbang jumlah penduduk laki-laki, namun hanya sedikit sekali perempuan yang dilibatkan dalam musyawarah terkait perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Secara umum, penganggaran terhadap anggaran pemberdayaan masyarakat hanya sedikit apalagi terkait pemberdayaan perempuan. Hal ini terjadi karena pemerintahan desa belum membuka informasi dan sarana partisipasi untuk seluruh masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan. Dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap proses pembangunan di desanya.

Sejatinya , segala proses perencanaan penganggaran pembangunan di desa telah diatur secara detail baik dalam undang- undang desa maupun peraturan bupati / wali kota setempat.

Mulai tahapan musyawarah dusun, musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes)dan musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan (musrembang kec) sampai dengan musrembang tingkat kabupaten / kota .

Ke semua tahapan tersebut mempersyaratkan adanya pelibatan perempuan didalamnya sehingga keputusan- keputusan yang di hasilkan sensitif atau berpihak kepada kelompok perempuan.

Di sisi lain adanya peraturan kabupaten/ kota yang tidak mendukung semua masyarakat terlibat atas penyusunan penganggaran pembangunan.

Idealnya yang harus terlibat dalam proses penganggaran pembangunan di desa yaitu seluruh masyarakat sebagaimana diatur dalam undang -undang desa nomor 6 tahun 2014 yang sangat menekankan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam proses penganggaran pembangunan di desa.

Sehingga ada peluang dan jaminan bagi kaum perempuan dan kelompok marjinal lainnya untuk terlibat aktif dengan mengikuti semua siklus proses perencanaan pembangunan mulai dari lingkup terkecil.

Kebutuhan perempuan dapat di dengar dan di penuhi melalui penganggaran desa. Dan tidak ada alasan perempuan tidak di libatkan atau melibatkan diri dalam proses pembangunan desa.

Selain itu, proses penyusunan dokumen penganggaran desa yang  sifatnya terbuka dan boleh diakses oleh siapa saja yang bisa. Tidak ada alasan bagi pemerintahan desa untuk tidak membuka informasi tentang semua proses dan dokumen pembangunan desa kepada semua lapisan masyarakat.

Semoga semua desa atau nama lain yang ada di Indonesia khususnya Aceh termasuk langsa dapat melibatkan semua lapisan masyarakat terlebih lagi kelompok2 perempuan yang jelas-jelas jumlahnya itu setengah dari jumlah penduduk laki-laki.

Sangat miris bila di zaman keterbukaan seperti ini dan sangat dekat dengan teknologi informasi masih ada desa yang masih menutup informasi pembangunan di desanya serta tidak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan penganggaran pembangunan.

Bila pemerintah desa ingin mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka bekerjalah dengan memegang teguh prinsip kejujuran , adil, transparan dan akuntabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun