Maksud moralitas menurut Kant adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban. Bagi Kant, kewajibanlah yang akan menjadi tolak ukur sebagai tindakan boleh atau tidaknya suatu tindakan yang akan dilakukan. Di sini pengetahuan moral berperan penting. Hal demikian berguna untuk memilih tindakan yang benar dan tidak benar, tentang apa yang harus dilakukan atau harus tidak dilakukan; tentang sikap apa yang harus diambil. Sehingga nantinya akan menghasilkan kehendak yang baik untuk dikehendaki untuk dilakukan. Dari sinilah nantinya akan menghasilkan kebaikan tertinggi (Summum Bonum), di mana sesuatu tindakan tersebut dinilai yang dipandang sebagai kenikmatan, karena pemenuhan kewajiban atau hati nurani atau panggilan Tuhan. Kehendak baik, cinta dan kemanusiaan.
Kemudian, moralitas oleh Kant dibedakan menjadi dua yaitu moralitas heteronom dan moralitas otonom. Moralitas heteronom adalah sikap dimana kewajiban ditaati dan dilaksanakan bukan karena kewajiban itu sendiri, melainkan karena sesuatu yang berasal dari luar kehendak si pelaku sendiri. Misalnya karena mau mencapai tujuan yang diinginkannya atau pun karena perasaan takut pada penguasa yang memberi kewajiban itu. Sikap macam ini menurut Kant adalah menghancurkan nilai moral. Tidak ada yang lebih mengerikan dari pada tindakan seseorang yang harus tunduk kepada kehendak pihak lain. Adapun yang dimaksud dengan moralitas otonom adalah kesadaran manusia akan kewajibannya yang ia taati sebagai suatu yang dikehendakinya sendiri karena diyakini sebagai hal yang baik. Untuk moralitas otonom di mana kesadaran manusia akan kewajibannya yang ia taati dipandang sebagai sesuatu yang dikendakinya sendiri karena diyakini sebagai baik. Seorang yang mampu mengikuti dan menerima hukum lahiriah bukan lantaran mau mencapai tujuan yang diinginkannya, melainkan karena itu dijadikan kewajibannya sendiri karena nilainya yang baik. Atau biasanya disebut dengan Kant kehendak baik tertinggi.
Kant menyatakan bahwa konsep tentang moral merupakan bagian yang mesti ada kesadaran manusia. Memang sulit untuk mengatahui mengapa gagasan moral mesti menjadi bagian dari susunan psikologis individu, dan kenyataannya bahwa sebagian besar orang sadar akan pemahaman kewajiban. Sebagaimana diperkirakan, gagasan tentang rasa keadilan dan pemahaman tentang rasa kewajiban terkait erat satu sama lain. Kedua istilah itu, keadilan dan kewajiban diberi makna yang tepat oleh Kant. Bermacam rumusnya tentang apa yang harus kita lakukan untuk berperilaku secara etis atau imperatif kategoris telah menumbuhkan minat yang berlanjut pada filsafat moralnya. Jadi tindakan yang bermoral adalah bahwa satu tindakan hanya mempunyai nilai moral apabila dilakukan semata-mata karena wajib dilakukan.
Contohnya, adalah saat ini ingin berbuat baik kepada orang lain, kita tahu bahwa menolong merupakan tindakan sosial yang baik. Seharusnya kita tahu, bahwa menolong itu harus secara tulus dan tanpa pamrih, tanpa motif apapun. Jika hal demikian dilakukan maka itu merupakan bagian dari bersikap sosial yang secara tulus dianggap sebagai tindakan yang murni bermoral. Dengan demikian ciri utama dari tindakan kebajikan yang tulus ialah bahwa tindakan itu dilakukan atas dasar kewajiban. Namun pertimbangan yang mestinya tercetus dalam benak kita adalah fakta bahwa semestinya melakukan apapun yang harus dilakukan. Orang bermoral tidak melakukan apapun yang semata karena dia ingin melakukannya apapun yang dilakukan itu karena dia merasa berkewajiban melakukannya.
Summum BonumÂ
Summum bonum dari bahasa latin artinya adalah kebaikan tertinggi. Maksud dari kebaikan tertinggi ialah dimana kebaikan yang dinilai puncak, terunggul, dan kebaikan akhir dalam kehidupan manusia yang deminya segala sesuatu dilakukan. Sesuatu tersebut dinilai atau dikehendaki sebagai pengalaman atau obyek yang sangat dinginkan dan yang di cari-cari.
Menurut Kant, kebaikan tertinggi dalam dunia saat ini tidak pernah terealisasi secara sempurna. Oleh karena itu, wajib bagi manusia untuk merealisasikan tujuan tersebut. karena itu merupakan perbuatan moral. Disamping manusia memiliki sifat istimewa dan lebih baik dibandingkan dengan makhluk lainnya, sehingga ia merupakan makhluk yang bernilai. Lain halnya dengan binatang, mereka juga mempunyai nilai, akan tetapi hanya sejauh mengabdi pada tujuan manusia. Hal tersebut ditegaskan oleh Kant dalam salah satu karyanya yang berbunyi "Tetapi sejauh berkaitan dengan binatang, kita tidak mempunyai kewajiban-kewajiban langsung. Binatang ada hanya sebagai sarana untuk suatu tujuan. Dan tujuan itu adalah untuk manusia."
Menurut Kant, tentang kebaikan tertinggi merupakan tujuan beliau yang ingin merefleksikan implikasi dan rumusannya yang secara jelas mengenai ide tentang hukum alam. Paling tidak untuk pengalaman moralnya. Karena jika sesorang tersebut memahami hukum dan kodrat alam yang tidak bisa dirubah maka itu berarti seseorang tersebut telah menjadikan eksistensi Tuhan sebagai jiwa untuk bertindak.
Ide kebebasan menurut Kant dibangun secara praktis diatas hukum moral. Manusia mempunyai kewajiban-kewajiban moral, dan oleh sebab itu manusia mesti bebas untuk memenuhi kewajibannya. Tetapi alangkah baiknya kita sebagai manusia, juga harus bisa melihat kebebasan dari sudut pandang praktis, keabadian jiwa, dan eksistensi Tuhan. Dengan hal demikian, maka manusia dapat bertindak sesuai dengan kewajiban. Namun terlepas dari tu semua, keberadaan Tuhan yang menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban moral akan merasakan ganjarannya di kemudian hari berupa kebahagiaan sejati. Artinya, seseorang yang bermoral berhak untuk menjadi bahagia. Namun, kebahagiaan itu tidak dapat dijamin sendiri dan bukan merupakan hasil otomatis hidup bermoral. Karena itu, agar hak yang dirasakan itu tidak percuma, maka perlu adanya Yang Maha Tahu, Maha Kuasa, dan Maha Suci, yakni Tuhan Sang Pencipta segala sesuatu yang ada di bumi.
Daftar Pustaka :
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-integritas/