Ibu Zaitun memaparkan, selama beliau mendampingi korban KDRT, kekerasan seksual adalah jenis kekerasan dalam rumah tangga yang paling jarang dilaporkan. Sebab, hal tersebut dianggap terlalu tabu untuk dialporkan. Padahal, kekerasan seksual juga termasuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga, yang tentu saja merugikan korbannya.
Menurut Ibu Zaitun, sebagian besar perempuan yang mengalami korban kekerasan dalam rumah tangga enggan melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya dikarenakan beberapa faktor, yaitu:
- Rasa takut
- Tidak memiliki support system
- Tidak mandiri atau tidak memiliki penghasilan sehingga hanya mengandalkan suami sebagai pemberi nafkah
Padahal, menurut Ibu Zaitun  jika setiap korban KDRT itu punya keberanian untuk speak up atau berbicara atas kekerasan yang dialaminya, ada banyak lembaga yang siap membantu untuk mendampingi dan memfasilitasi.
Berikut merupakan kontak dari pihak-pihak yang dapat mendampingi apabila terjadi kekerasan di dalam rumah tangga:Â
Komnas Anak Jatim 0813 3130 4008
Komnas Perempuan 031 - 5032534
Serta ada juga Layanan SAPA 129 dengan nomor Whatsapp 0811 1129 129 yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
referensi:
https://bunghatta.ac.id/artikel-226-tindak-kekerasan-dalam-rumah-tangga.htmlÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H