Malam minggu di tanggal 17 Agustus 2024 menjadi malam minggu produktif untuk saya dan anggota Komunitas Cak Kaji. Kami menyelenggarakan Instagram Live yang mengangkat tema "Apa dan Bagaimana KDRT" yang menghadirkan narasumber Ibu Zaitun Taher, seorang Advokat sekaligus pengurus bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ) DPC PERADI SBY.
Rasanya pas sekali tema yang dibawakan pada IG live tersebut, karena beberapa hari lalu kita para netizen dihebohkan dengan berita viral seorang mantan atlet anggar yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan itu dilakukan oleh suaminya sendiri. KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan baik itu secara fisik, psikis, seksual maupun psikologi.
Di dalam rumah tangga tidak ada terdiri dari suami dan istri saja, namun juga ada anak-anak, orang tua dari pasangan suami istri, bahkan ART (Asisten Rumah Tangga) di dalamnya.
Berbicara tentang kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya tidak hanya terjadi diantara suami dan istri saja, namun juga bisa terjadi antara orang tua ke anak, istri ke suami, bahkan kekerasan terhadap ART juga dikategorikan kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan apabila ada mertua yang menyaksikan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap menantunya, namun sang mertua diam saja, maka bisa termasuk dalam membantu atau memuluskan terjadinya KDRT.
Apabila dalam sistem keluarganya baik, maka jika ada kekerasan dalam rumah tangga, anggota keluarga yang lain harus aware dan juga  memberikan pertolongan kepada korban KDRT. Bentuk pertolongan bisa dengan cara melerai atau melaporkan ke pihak ketiga seperti ketua RT setempat, bahkan jika sudah parah maka korban kekerasan dalam rumah tangga bisa melaporkan ke pihak berwajib.
Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga antara lain:
- Kekerasan  Fisik
- Kekerasan  Psikis
- Kekerasan seksual dalam rumah tangga
- Penelantaran
Namun ada sebagian korban kekerasan dalam rumah tangga yang merasa takut atau tidak berani speak up, karena dianggap hal tersebut adalah aib dalam rumah tangga.
Yang patut dipertanyakan adalah, apakah mental korban aman setelah menerima berbagai macam tindak kekerasan dalam rumah tangga? Sebab ketahanan mental masing-masing individu itu berbeda-beda dan sifatnya sangat subjekti.
Kekerasan di dalam rumah tangga tidak hanya dialami oleh perempuan sebagai istri saja. Laki-laki sebagai suami pun bisa mengalaminya. Misalnya saja setelah menikah, self esteem atau harga diri suami dihancurkan oleh istri sehingga dirinya mengalami rasa tak percaya diri dan hal ini bisa masuk ke dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga secara psikis.
Manipulasi yang dilakukan pasangan dalam hubungan pernikahan juga dapat memicu timbulkan KDRT, sehingga ketika pasangan suami istri ada masalah, keduanya harus tetap saling menghargai.
Ibu Zaitun memaparkan, selama beliau mendampingi korban KDRT, kekerasan seksual adalah jenis kekerasan dalam rumah tangga yang paling jarang dilaporkan. Sebab, hal tersebut dianggap terlalu tabu untuk dialporkan. Padahal, kekerasan seksual juga termasuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga, yang tentu saja merugikan korbannya.
Menurut Ibu Zaitun, sebagian besar perempuan yang mengalami korban kekerasan dalam rumah tangga enggan melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya dikarenakan beberapa faktor, yaitu:
- Rasa takut
- Tidak memiliki support system
- Tidak mandiri atau tidak memiliki penghasilan sehingga hanya mengandalkan suami sebagai pemberi nafkah
Padahal, menurut Ibu Zaitun  jika setiap korban KDRT itu punya keberanian untuk speak up atau berbicara atas kekerasan yang dialaminya, ada banyak lembaga yang siap membantu untuk mendampingi dan memfasilitasi.
Berikut merupakan kontak dari pihak-pihak yang dapat mendampingi apabila terjadi kekerasan di dalam rumah tangga:Â
Komnas Anak Jatim 0813 3130 4008
Komnas Perempuan 031 - 5032534
Serta ada juga Layanan SAPA 129 dengan nomor Whatsapp 0811 1129 129 yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
referensi:
https://bunghatta.ac.id/artikel-226-tindak-kekerasan-dalam-rumah-tangga.htmlÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H