Mohon tunggu...
Maria Gabriella Schlonsky
Maria Gabriella Schlonsky Mohon Tunggu... Lainnya - Newbie writer

Hi! My name is Maria. Honestly, I’m not interested in politics but as Pericles said —“Just because you do not take an interest in politics doesn't mean politics won't take an interest in you. ” so here I am

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Geopolitik China: Dampak Pengklaiman China di Kepulauan Natuna

24 Juni 2021   22:24 Diperbarui: 24 Juni 2021   22:39 3265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ini Klaim China Atas Laut Natuna Indonesia – MiliterMeter.com 

The map of the Indonesian territory

Wilayah Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas. Wilayah daratan Indonesia itu sendiri berbatasan langsung dengan tiga negara, yaitu Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan wilayah lautnya dikelilingi beberapa negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Australia, Timor Leste, India, dan Papua Nugini. 

Panjangnya garis perbatasan dengan beberapa negara ini, dapat memberikan potensi baik bagi kerjasama antarnegara. Tetapi disisi lain akan memberikan dampak negatif, di mana akan berakibat pada ancaman kedaulatan dan keamanan negara. 

Salah satu bentuk ancaman yang mungkin terjadi dikarenakan belum adanya pembahasan, mengenai kejelasan dan kesepakatan perbatasan dengan negara tetangga. Ini akan menciptakan adanya agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, tindakan sabotase, spionase, dan bahkan sampai kepada ancaman keamanan laut dan udara.

Perbatasan wilayah negara yang dihubungkan dengan laut, seringkali menyebabkan konflik persengketaan. Di samping itu, klaim wilayah karena letak dan keberadaan sumber daya juga menjadi pemicu konflik antar negara.

Persengketaan perbatasan maritim yang tidak dapat diselesaikan akan berpotensi pada konflik internasional yang kemudian akan berpengaruh pada kondisi keamanan dan juga kestabilan suatu kawasan, seperti halnya yang terjadi di kawasan Asia Pasifik. Salah satu konflik teritorial yang cukup hangat di kawasan Asia Pasifik yaitu konflik maritim Laut China Selatan.

Indonesia memiliki kepentingan sendiri terhadap konflik di Laut China Selatan (LCS), dikarenakan apabila tidak ditangani, akan berdampak buruk terhadap stabilitas keamanan Indonesia dan juga kawasan. Indonesia juga memiliki kepentingan untuk menegaskan klaimnya terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan tersebut, yang letaknya di utara Kepulauan Natuna. Secara khusus, sekalipun Indonesia bukan negara pengklaim yang memiliki kepentingan, tetapi klaim mutlak yang dilakukan China atas seluruh wilayah perairan LCS yakni meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya pada tahun 2012, turut mengancam kedaulatan serta kepentingan Indonesia di perairan Natuna, yang adalah bagian dari Kepulauan Riau.

Dimasukkannya wilayah Natuna ke dalam ZEE China telah menciptakan masalah baru pada Indonesia, terlebih lagi adanya kapal China yang berlabuh dan memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin. Disamping itu ada pula kasus pencurian ikan yang dilakukan oleh China diatas perairan wilayah Indonesia. Dalam hal ini, berarti China telah melanggar UU ZEE Indonesia No 5 Tahun 1983, khususnya pada pasal 7.

Alasan China memasukkan wilayah Natuna ke dalam peta wilayah mereka yaitu didasarkan pada Nine Dash Line yang selama ini diklaim oleh China yang menandakan perbatasan maritimnya.  Nine Dash Line adalah garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB.  

Menurut teori Geopolitik yang dikemukakan oleh Flint menunjukkan bahwa human geography merupakan bagian dari geopolitik yang tidak bisa dipisahkan dari kasus ini. 

Karena kebijakan-kebijakan China yang dibuat berhasil mempengaruhi segala aspek yang memperumit kondisi negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan dan menonjolkan satu kekuatan atau power dari sebuah negara dan membuat negara-negara yang terkait tergoyahkan kedaulatannya. Geopolitik dilihat melalui konteks teritorial dimana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi lokal. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam tersebut. Hal ini bisa dilihat dari pengklaiman yang dilakukan terhadap kepulauan Natuna yang otomatis berdampak kepada kedaulatan negara.

Dalam kasus ini, permasalahan sebenarnya bukan pada klaim kepulauannya saja tapi pada perairan sekitar Kepulauan Natuna juga. Maka dari itu klaim ini akan berdampak pada hak daulat di wilayah kedaulatan Indonesia. Dengan Nine Dash Line yang tidak jelas batasnya mengakibatkan timbulnya masalah atas hak berdaulat. Ketidakjelasan Nine Dash Line ini berdampak pada kedaulatan kawasan ZEE Indonesia, dimana China memasukkan daerah Natuna ke dalam wilayahnya. 

Perairan Natuna bagi Indonesia memiliki arti sangat penting dan strategis, sebab perairan dan kepulauannya merupakan batas terluar dari NKRI yang menjadi penentu keberdaulatan negara. Apabila kemudian wilayah ini, menjadi objek sengketa atau dilanggar batas wilayahnya maka kedaulatan NKRI kembali dipertaruhkan, dan tentunya kita tidak ingin kembali mengulangi kesalahan beberapa tahun lalu ketika harus kehilangan Sipadan dan Ligitan.

Adapun klaim China di wilayah ini mencakup dua persoalan utama yaitu kedaulatan teritorial dan kedaulatan maritim. 

Kedaulatan teritorial membahas tentang kepemilikan wilayah daratan yang ada di daerah ini sementara klaim kedaulatan maritim berhubungan dengan penetapan batas yang diijinkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS III) 1982. UNCLOS menetapkan bahwa kedaulatan teritorial laut adalah 12 mil dari tepi pantai dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil.

Sebagai konsekuensi dari klaim tumpang-tindih di Perairan Natuna tersebut, Indonesia dan China telah berulang-ulang kali diperhadapkan pada konflik skala kecil, berupa penangkapan kapal-kapal nelayan China yang memasuki dan menangkap ikan secara ilegal di Natuna. Bahkan tindakan militer pun sudah dilakukan, berupa penenggelaman kapal China yang tertangkap, serta penembakan dan peledakan kapal nelayan China oleh kapal patroli Indonesia, di atas perairan Natuna. 

Tindakan ini muncul karena kebutuhan untuk menumpas pembajakan serta memenuhi Kepentingan Nasional Indonesia terkait dengan upaya menjaga keutuhan wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia yang berencana meningkatkan pengamanan wilayah perbatasan itu., tak sekadar memperketat pengawasan, bahkan berencana memperkuat posisi militer di perairan tersebut. Langkah ini dilakukan demi menegakkan kedaulatan NKRI di Natuna. 

Ditulis oleh

  • Maria Gabriella Schlonsky
  • Rudi Pangidoan
  • Regina Princesa S
  • Irenia Shintike 
  • Puji Yemima 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun