Karena kebijakan-kebijakan China yang dibuat berhasil mempengaruhi segala aspek yang memperumit kondisi negara yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan dan menonjolkan satu kekuatan atau power dari sebuah negara dan membuat negara-negara yang terkait tergoyahkan kedaulatannya. Geopolitik dilihat melalui konteks teritorial dimana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi lokal. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam tersebut. Hal ini bisa dilihat dari pengklaiman yang dilakukan terhadap kepulauan Natuna yang otomatis berdampak kepada kedaulatan negara.
Dalam kasus ini, permasalahan sebenarnya bukan pada klaim kepulauannya saja tapi pada perairan sekitar Kepulauan Natuna juga. Maka dari itu klaim ini akan berdampak pada hak daulat di wilayah kedaulatan Indonesia. Dengan Nine Dash Line yang tidak jelas batasnya mengakibatkan timbulnya masalah atas hak berdaulat. Ketidakjelasan Nine Dash Line ini berdampak pada kedaulatan kawasan ZEE Indonesia, dimana China memasukkan daerah Natuna ke dalam wilayahnya.
Perairan Natuna bagi Indonesia memiliki arti sangat penting dan strategis, sebab perairan dan kepulauannya merupakan batas terluar dari NKRI yang menjadi penentu keberdaulatan negara. Apabila kemudian wilayah ini, menjadi objek sengketa atau dilanggar batas wilayahnya maka kedaulatan NKRI kembali dipertaruhkan, dan tentunya kita tidak ingin kembali mengulangi kesalahan beberapa tahun lalu ketika harus kehilangan Sipadan dan Ligitan.
Adapun klaim China di wilayah ini mencakup dua persoalan utama yaitu kedaulatan teritorial dan kedaulatan maritim.
Kedaulatan teritorial membahas tentang kepemilikan wilayah daratan yang ada di daerah ini sementara klaim kedaulatan maritim berhubungan dengan penetapan batas yang diijinkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS III) 1982. UNCLOS menetapkan bahwa kedaulatan teritorial laut adalah 12 mil dari tepi pantai dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil.
Sebagai konsekuensi dari klaim tumpang-tindih di Perairan Natuna tersebut, Indonesia dan China telah berulang-ulang kali diperhadapkan pada konflik skala kecil, berupa penangkapan kapal-kapal nelayan China yang memasuki dan menangkap ikan secara ilegal di Natuna. Bahkan tindakan militer pun sudah dilakukan, berupa penenggelaman kapal China yang tertangkap, serta penembakan dan peledakan kapal nelayan China oleh kapal patroli Indonesia, di atas perairan Natuna.
Tindakan ini muncul karena kebutuhan untuk menumpas pembajakan serta memenuhi Kepentingan Nasional Indonesia terkait dengan upaya menjaga keutuhan wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia yang berencana meningkatkan pengamanan wilayah perbatasan itu., tak sekadar memperketat pengawasan, bahkan berencana memperkuat posisi militer di perairan tersebut. Langkah ini dilakukan demi menegakkan kedaulatan NKRI di Natuna.
Ditulis oleh :
- Maria Gabriella Schlonsky
- Rudi Pangidoan
- Regina Princesa S
- Irenia Shintike
- Puji Yemima
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI