“Bagaimana kalau Senin saja?”
“Tidak bisa. Senin saya tidak tugas disini. Selasa saja. Dan datang sebelum jam 12 ya, Mbak.”
“Sebelum jam 12?”
“Iya, saya hanya ada sampai jam 12 saja.”
Aku bingung saat Y menceritakan pengalaman itu padaku.
Di puskesmas dekat rumahku, dari Senin hingga Sabtu, selalu ada dokter gigi yang berjaga di poli gigi. Dan mereka ada disana hingga jam 3 sore. Lalu, kenapa (poli gigi) di puskesmas lain, yang juga berada di Surabaya, tidak melakukan hal yang sama? Bukankah seharusnya mereka menerapkan prosedur yang sama?
Aku jadi membayangkan, seandainya ada orang mengalami sakit gigi yang lumayan parah di hari Senin, apa orang tersebut harus menahan sakitnya hingga keesokan hari? Karena, setahuku, peserta BPJS Kesehatan di suatu puskesmas tidak bisa pindah (mendapatkan perawatan medis) dari puskesmas lainnya. Harus membuat laporan atau permintaan pindah puskesmas terlebih dahulu ke BPJS Kesehatan (kota) setempat.
Kemudian, tentang alat (medis) yang rusak, tidak bisa digunakan.
Untung Y memiliki uang untuk melakukan foto (rontgen) gigi diluar (puskesmas), sehingga dia bisa segera membawa foto tersebut dan mendapat pelayanan medis yang dia butuhkan. Bagaimana jika pasien tidak mempunyai uang? Apakah harus menahan sakitnya hingga alat bisa dipergunakan lagi?
Karena itu, menurutku, pemerintah perlu melakukan pelatihan secara berkala terhadap tenaga medis dan non-medis di puskesmas-puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lain. Sehingga mereka tahu dan menjalankan prosedur yang tepat (dan sama) saat memeriksa (melayani) pasien. Dengan demikian, seluruh peserta BPJS Kesehatan di kota (besar maupun kecil) manapun, mendapatkan pelayanan yang setara. Karena tenaga medis dan non-medis di semua kota mempunyai kemampuan yang merata.
Untuk alat medis besar yang tidak mudah dibawa kemana-mana, atau diperlukan keahlian khusus untuk memperbaikinya, menjadi kendala sendiri.