3. Tesaurus dan kamus peristilahan
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD V)
5. Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
6. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBI)
7. Media internet
beliau juga menjelaskan tentang ejaan bahasa yang disempurnakan(EYD) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. setelah itu, pak Setyo Untoro juga menjelaskan tentang tahap dalam penyuntingan, langkah-langkahnya yaitu: Sebelum tahap penyuntingan naskah, seorang penyunting perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. memeriksa kelengkapan naskah:
2. mengetahui ragam naskah yang akan disunting (fiksi, karya ilmiah, bidang ilmu, dsb.);
3. memeriksa isi naskah;
4. mengetahui informasi tentang penulis:
5. membaca naskah sekilas secara keseluruhan;