Mohon tunggu...
Dede Mariana Azaria
Dede Mariana Azaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan ke Badan Bahasa dan Sastra: Apa Saja Hal Menarik yang Dibahas?

21 November 2024   20:35 Diperbarui: 21 November 2024   20:37 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hari selasa, 5 november 2024 mahasiwa/i jurusan sastra Inggris Universitas Islan Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berkunjung ke pusat pembinaan Bahasa dan Sastra di Jakarta Timur. Acara di buka dengan sambutan oleh Dr. Dadan Firdaus, M.Ag., dan di sambung oleh sambutan oleh pak Ganjar selaku kepala pusat pembinaan Bahasa dan sastra. Dalam sambutannya pak Ganjar mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, didirikan pada 28 Juni 1947. Lembaga ini awalnya disebut Balai Bahasa, tetapi nama dan struktur organisasinya berubah seiring perkembangan zaman dan tuntutan bahasa nasional. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra adalah lembaga atau institusi yang menangani pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa dan sastra di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Lembaga seperti ini di Indonesia biasanya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab atas berbagai program nasional yang berkaitan dengan bahasa dan kesusastraan, seperti pengakuan warisan budaya bahasa daerah dan pengelolaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kemudian, acara di lanjut dengan penyampaian materi yang di sampaikan oleh pak Setyo Untoro yang berjudul "Bahasa Indonesia Dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan". Sebelum menyampaikan materi utama pak Setyo Untoro menjelaskan apa saja tugas dan fungsi dari badan Bahasa. Beliau menjelaskan ap aitu trigatra yaitu konsep yang dimiliki badan Bahasa yang berarti Utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah, dan kuasai Bahasa asing. Kemudian beliau melanjutkan ke materi inti yaitu penyuntingan. Menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan Bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). beliau juga menjelaskan tentang penyunting, penyunting adalah orang yang melakukan pekerjaan menyunting, orang yang bertugas menyiapkan naskah siap cetak. Penyunting bertugas menyunting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat), memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/ pengarang untuk membuat naskah enak dan mudah dibaca, membaca dan mengoreksi letak coba (proof-reading). beliau juga menjelaskan tentang editor, editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya. Selain itu, editor harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan. Editor juga mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah. selain itu, beliau juga menjelaskan tentang apa saja syarat penyunting naskah, yaitu:

1. menguasai kaidah kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat)

2. mampu menggunakan kamus dan tesaurus

3. memiliki kepekaan bahasa

4. memiliki pengetahuan luas

5. memiliki kecermatan dan ketelitian

6. memiliki kepekaan terhadap isu SARAdan pornografi menguasai bahasa asing (terutama bahasa Inggris).

 beliau juga memberikan materi tentang apa saja alat pendukung penyuntingan, contohnya adalah:

1. Kamus ekabahasa (KBBI, Merriam Webster's, dsb.)

2. Kamus dwibahasa (Inggris-Indonesia, dsb.)

3. Tesaurus dan kamus peristilahan

4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD V)

5. Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)

6. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBI)

7. Media internet

beliau juga menjelaskan tentang ejaan bahasa yang disempurnakan(EYD) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. setelah itu, pak Setyo Untoro juga menjelaskan tentang tahap dalam penyuntingan, langkah-langkahnya yaitu: Sebelum tahap penyuntingan naskah, seorang penyunting perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. memeriksa kelengkapan naskah:

2. mengetahui ragam naskah yang akan disunting (fiksi, karya ilmiah, bidang ilmu, dsb.);

3. memeriksa isi naskah;

4. mengetahui informasi tentang penulis:

5. membaca naskah sekilas secara keseluruhan;

6. menyiapkan alat pendukung penyuntingan.

7. Pada tahap penyuntingan ini dilakukan kerja penyuntingan yang sebenarnya.

8. Penyunting melakukan pemeriksaan dan perbaikan baik pada aspek kebahasaan, isi, maupun kesalahan pengetikan.

9. Aspek kebahasaan yang disunting meliputi: ejaan, bentuk dan pilihan kata (diksi), kalimat, dan paragraf.

10. Aspek isi meliputi: kebenaran fakta dan data, pernalaran, serta konsistensi penulisan.

beliau juga menyampaikan tahap pasca penyuntingan, yaitu:

1. Pada tahap ini penyunting naskah perlu memeriksa naskah sekali lagi secara keseluruhan.

2. Ketika menemukan kekurangan/kesalahan, penyunting melakukan

pembetulan atas kesalahan itu .

3. Pada tahap ini penulis dapat pula mengecek ada tidaknya kesalahan

penulisan.

beliau juga menjelaskan tentang ejaan yang baik dan benar, contohnya seperti:

1. Penggunaan huruf: huruf kapital, tebal, miring

2. Penulisan kata: kata dasar, kata berimbuhan, kata depan, singkatan dan akronim, kata ganti, dsb.

3. Penggunaan tanda baca: titik, koma, titik koma, tanda hubung, tanda pisah, tanda petik, dsb.

4. Penulisan unsur serapan: serapan umum, serapan khusus.

dan, beliau juga menjelaskan tentang kalimat yang baik dan benar. contohnya seperti:

1. subjek tidak didahului kaya depan

2. Tidak terdapat subjek ganda

3. Penggunaan kata hubung yang tepat

4. Tidak terjadi pengulangan subjek

5. Penghematan kata dalam kalimat

6. Tidak ambigu

7. Tidak mubazir

8. Tidak rancu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun