Mohon tunggu...
Maria Magdalena
Maria Magdalena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maria

UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA Maria Magdalena (43120010193) Dosen Pengampu: Apollo, Prof.Dr ,M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Money

K13_Contoh Perjanjian yang Dilarang

5 Juni 2022   22:06 Diperbarui: 5 Juni 2022   22:18 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Contoh Monopoli : Para usaha di larang untuk melakukan penguasaan atau penaklukkan kepada pemasaran barang atau jasa yang bisa membuat sebuah praktek usaha yang ga sehat

Contoh Penetapan Harga : Para usaha di larang untuk membuat perjanjian dengan usaha pesaing yang lain

Contoh Pembagian Wilayah : Contoh ini adalah penghubung antara sebuah  kota dan desa, contohnya kota dan desa sama-sama membutuhkan dan ga bertumbuh.

Contoh Pemboikotan : Para usaha dilarang membuat sebuah perjanjian dengan pesaingnya yang bisa membuat penghalang usaha yang lain

Contoh Kartel : Para usaha dilarang untuk membuat sebuah perjanjian dengan pesaingnya yang bertujuan untuk mendesak sebuah harga dan mengatur produksi dan jasa

Contoh Trust :Para usaha dilarang membuat sebuah perjanjian dengan pesaingnya atau bergabung dengan perusahaan yang lebih besar. Harus menjaga kelangsungan perusahaan masing-masing

Contoh Oligopsoni : Dilarang membuat sebuah perjanjian yang bertujuannya sama-sama menguasi pembeli atau si penerima pasok.

Contoh Perjanjian Tertutup : dilarang membuat sebuah perjanjian untuk sebuah persyaratan yang membuat pihak menerima barang atau jasa

Contoh Perjanjian Dengan Pihak Luar Negeri :  dilarang membuat sebuah perjanjian kepada pihak lain yang berada di luar negri yang bisa mengakibatkan persaingan usaha yang ga sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun