Contoh Perjanjian Dengan Pihak Luar Negeri : Â dilarang membuat sebuah perjanjian kepada pihak lain yang berada di luar negri yang bisa mengakibatkan persaingan usaha yang ga sehat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!