Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Dalam dunia kesehatan, narkoba digunakan secara legal yang bermanfaat untuk penyembuhan karna penggunaannya sesuai dengan resep atau petunjuk dan mendapat pengawasan dari dokter. Namun sebaliknya bila seseorang menggunakan narkoba secara berlebihan tanpa resep atau petunjuk dan pengawasan dari dokter, inilah yang disebut sebagai tindakan penyalahgunaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika. "Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24-28 persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja," kata Heru di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/19)
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Sehingga proses semasa remaja inilah yang akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Itulah sebabnya bila masa anak-anak dan remaja rusak karna narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Dikutip dari berita IDN TIMES, 26 Juli 2019 terkait "5 Faktor yang Membuat Narkoba dan Remaja Begitu Dekat" menyebutkan bahwa---Begitu mudahnya bagi remaja untuk mengakses dan menyalahgunakan narkoba, alkohol, maupun seks bebas. Rupanya, ada berbagai faktor yang meski terbilang klasik namun masih terus berkembang dan harus menjadi perhatian dalam kehidupan seorang remaja yaitu : 1) Latar belakang riwayat keluarga yang membuka peluang bagi remaja melampiaskannya pada narkoba. 2) Keliru memilih pergaulan dan lingkungan sosial. 3) Berada pada situasi sulit hingga mengalami depresi dan kecemasan. 4) Menurunnya rasa percaya diri akibat traumatis mendalam. 5) Ketidakmampuan diri beradaptasi dengan lingkungan.
Selain karna faktor penyebab diatas, Tindakan ini juga dipicu karna Indonesia secara geografis terletak pada posisi diantara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin pesat maka pengaruh globalisasi juga dapat dikatakan sebagai pemicu sasaran dinamika perederan gelap dan penyuludupan narkoba bisa masuk ke Indonesia. Kekhawatiran ini semakin hari semakin dipertajam akibat maraknya peredaran dan penyeludupan narkoba yang telah merebak ke segala lapisan masyarakat termasuk generasi muda.
Berdasarkan jurnal ilmiah yang disusun oleh DR. Drs. Parasian Simanungkalit, Sh.Mh Brigadir Jenderal Polisi (PURN) yang berjudul "Peran Serta Mahasiswa Menanggulangi Narkoba" menyebutkan bahwa dampak negatif pemakaian Narkoba, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya membuat orang mengalami gangguan pada fungsi biologi, psikologi dan sosial. Kerusakan biologis misalnya pada otak, jantung, paru-paru, gerakan tubuh tidak terkontrol. Dari sisi psikologis seperti tidak tahan terhadap stress, cepat lupa dan sangat sulit mengingat sesuatu, serta sangat emosional. Juga terganggunya hubungan antara dirinya dengan orang lain karena adanya kerusakan dalam cara berpikir, berperilaku dan mengambil keputusan.
Narkoba juga bisa menciptakan generasi kriminal. Ketika generasi muda sudah terjerat ke dalam lingkaran narkoba, mereka akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk dapat mengonsumsi narkoba, termasuk dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu, bahkan sampai membunuh. Semua itu terjadi karena narkoba telah merusak otak dan jiwa mereka.Â
Biasanya pecandu narkoba ini mengalami anti-sosial, artinya mereka tidak mau melakukan interaksi atau bersosialisasi dengan masyarakat dan sering menutup dirinya. Akibat lain yang ditimbulkan akibat pennyalahgunaan narkoba yaitu dikucilkan dari masyarakat. Karena masyarakat umumnya menganggap dia sebagai pengedar yang akan mengajak orang lain memakainya juga.
Hingga kini, terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya, bahwa hampir semua pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit kronis yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pecandu menghentikan kebiasaannya. Narkoba di satu sisi merupakan sesuatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari, namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan bahkan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Terkadang dijadikan tempat pelarian untuk menenangkan diri saat pecandu tersebut mengalami frustasi dan depresi.
Oleh karena itu, Narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Karna berpotensi menghancurkan daya kreatifitas para remaja dan memciptakan generasi pelanggar hukum. Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran diri dan bangsa ini
Apalagi jika dikaitkan dengan situasi saat ini, dimana penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) atau dikenal dengan virus Corona, yang dapat menyebar dari orang ke oranng melalui droplet orang yang terinfeksi virus corona. Sehingga menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru, hingga kematian. Hal ini dikemukakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dari data situs covid.go.id Secara global, pada pukul 3:18 siang CEST, 19 Juni 2020 ada 8.385.440 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 450.686 kematian, dilaporkan kepada WHO. Sedangkan di Indonesia, dari 2 Maret hingga 3:18 siang CEST, 19 Juni 2020, ada 42.762 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dengan 2.339 kematian. Data ini masih terus menunjukkan peningkatan yang artinya bahwa semakin banyak orang yang terinfeksi virus corona.
Dikutip dari berita Kompas.com - 26/04/2020, 19:13 WIB
mengenai "Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Disebut Bisa Berubah" Adapun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB dalam penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020. Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB di wilayahnya dengan membatasi berbagai aktivitas masyarakat. Mulai dari sekolah, bekerja, dan beribadah yang dilakukan di rumah serta melarang masyarakat berkerumun.
Situasi ini tentu sangat membosankan dimana banyak dari kita yang tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa bahkan tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Dikutip dari berita Jakarta, Beritasatu.com pada Senin, 25 Mei 2020 | 10:45 WIB - Meski menurun dibanding sebelumnya, perdagangan narkotika selama masa pandemi Covid-19 tetap gencar, karena stok narkotika di dalam negeri masih cukup tersedia dan penjualan dilakukan secara online. Masyarakat diharapkan kian waspada karena Indonesia adalah pasar terbesar narkotika di ASEAN.
Penulis tidak ingin menyimpulkan bahwa penyalahguna narkoba adalah mereka dengan latar belakang kehidupan yang bermasalah, mengalami banyak gangguan dan patut dijauhi. Atau dengan situasi pandemi seperti saat ini maka jumlah kasus penyalahgunaan narkoba akan semakin meningkat karna memicu rasa depresi akibat tidak adanya interaksi dengan lingkungan juga di dukung oleh stok narkoba dalam negeri yang masih tersedia dan mudahnya melakukan transaksi jual beli secara online.Â
Namum lebih terfokus pada bagaimana cara mencegah penyebaran kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya pada masa pandemic Covid-19 seperti saat ini. Generasi muda semestinya memiliki daya kreatifitas yang tinggi. Di masa-masa inilah mereka bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menemukan inovasi dan berprestasi.Â
Selama pandemic Covid-19 jaringan internet di nilai sangat memberikan dampak yang besar, karna mampu membantu menjalankan protokol pemerintah untuk belajar, bekerja dan berdoa dari rumah. Internet saat ini memang sudah menjadi kebutuhan dasar di era digital. Hal ini tentu membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya generasi muda, karna dapat diakses dengan sangat mudah. Berikut ini beberapa manfaat dari penggunaan internet :
1.Sumber Beragam Wawasan Ilmu dan Pengetahuan
2.Mempermudah Proses Pelaksanaan Sistem Akademi
3.Menghemat Biaya dan Waktu
4.Menjaga Keamanan Warga Negara
5.Sangat Efektif Untuk Peluang Bisnis atau Usaha
6.Memperluas Ruang Pertemanan atau relasi
Namun perlu di pahami bahwa internet mempunyai  sisi paradoks yakni mampu memberikan manfaat positif sekaligus negatif. Pada masa pandemi Covid-19, hoaks bertebaran di mana-mana. Namun, di kanal ini pula, publik menemukan banyak hal menarik dan inspiratif.  Bijaklah dalam menggunakan internet sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri dan berbagi hal-hal positif kepada orang lain. Inilah peluang bagi generasi muda untuk dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk mengembangkan kualitas diri, baik karya, pengetahuan, relasi sosial, maupun peluang usaha yang menghasilkan.
Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerintahkan para menteri hingga bupati dan wali kota untuk terlibat dan berpartisipasi penuh dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Upaya mencegah dan memberantas penggunaan narkotika, juga perlu dukungan semua pihak, bukan hanya para penyelenggara negara, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Karna itu saya Maria Junetha Sihasale, mahasiswi jurusan Hospitaliti dan Pariwisata, Penerima Beasiswa Prestasi Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Sekaligus salah seorang yang pernah menjabat sebagai Duta Anti Narkoba Provinsi Maluku Pada Tahun 2016 dan sebagai penulis adapun hal-hal yang dapat saya sarankan adalah :
Bagi diri sendiri :
1.Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa
2.Bersikap selektif dalam bergaul
3.Jangan pernah mencoba-coba
Bagi pemerintah atau pihak yang berwenang :
1.Melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, mengadakan razia mendadak dan pemeriksaan urine baik di sekolah maupun universitas
Bagi orang tua (keluarga) :
1.Selalu memberikan perhatian, kasih sayang, nasehat dan memantau perkembangan serta pergaulan anak
Bagi pihak sekolah dan universitas (tenaga pendidik) :
1.Melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik peserta didik, karna biasanya penyebaran (transaksi jual beli) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah maupun perkuliahan
2.Menjunjung tinggi nilai moral
Upaya yang harus diterapkan guna mencegah penyebaran penyalhgunaan narkoba dan virus Corona selama masa pandemic dapat dilakukan dengan :
1.Mentaati setiap peraturan dan himbauan yang telah diberitahukan oleh pemerintah.untuk selalu menjaga kesehatan diri dengan cara makan asupan yang bergizi, berjemur dan olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh. Menerapkan sosil distancing, selalu menjaga kebersihan dengan rutin cuci tangan, memberisihkan rumah, menggunakan masker, dan melakukan aktivitas bekerja, belajar dan berdoa dari rumah.
2.Keluar rumah dengan alasan yang tepat seperti memenuhi kebutuhan makanan selama karantina.
3.Meniadakan kunjungan atau berkumpul untuk sementara waktu.
4.Memaanfaatkan waktu selama di rumah untuk berkumpul dengan keluarga, mengekspresikan hobby, belajar sesuatu yang baru atau untuk memulai bisnis melalui media sosial guna meningkatkan potensi diri dan tetap produktif selama masa pandemic Covid-19
5.Menelfon petugas medis untuk melaporkan kondisi Kesehatan yang menunjukkan gejala terinfeksi virus Corona
Hal ini tentunya memerlukan kesadaran dari setiap individu, mengingat pandemic Covid-19 ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Namun semoga kita semua, terkhususnya para petugas medis dan petugas rehabilitasi klien terinfeksi virus Corona, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan terhindar dari virus corona maupun tindakan penyalahgunaan narkoba. Mari bersama kita cegah penyebaran penyalahgunaan narkoba selama masa pandemic Covid-19 dengan terus meningkatkan potensi diri melalui karya dan aksi positif yang bermanfaat bagi sesama.
Tingkatkan Prestasimu, Raih Mimpimu dan Jauhi Narkoba !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H