Bagi orang tua (keluarga) :
1.Selalu memberikan perhatian, kasih sayang, nasehat dan memantau perkembangan serta pergaulan anak
Bagi pihak sekolah dan universitas (tenaga pendidik) :
1.Melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik peserta didik, karna biasanya penyebaran (transaksi jual beli) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah maupun perkuliahan
2.Menjunjung tinggi nilai moral
Upaya yang harus diterapkan guna mencegah penyebaran penyalhgunaan narkoba dan virus Corona selama masa pandemic dapat dilakukan dengan :
1.Mentaati setiap peraturan dan himbauan yang telah diberitahukan oleh pemerintah.untuk selalu menjaga kesehatan diri dengan cara makan asupan yang bergizi, berjemur dan olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh. Menerapkan sosil distancing, selalu menjaga kebersihan dengan rutin cuci tangan, memberisihkan rumah, menggunakan masker, dan melakukan aktivitas bekerja, belajar dan berdoa dari rumah.
2.Keluar rumah dengan alasan yang tepat seperti memenuhi kebutuhan makanan selama karantina.
3.Meniadakan kunjungan atau berkumpul untuk sementara waktu.
4.Memaanfaatkan waktu selama di rumah untuk berkumpul dengan keluarga, mengekspresikan hobby, belajar sesuatu yang baru atau untuk memulai bisnis melalui media sosial guna meningkatkan potensi diri dan tetap produktif selama masa pandemic Covid-19
5.Menelfon petugas medis untuk melaporkan kondisi Kesehatan yang menunjukkan gejala terinfeksi virus Corona