Karena itu saya menyayangkan jika ada yang ingin mengubah kebiasaan memberi uang salam tempel dengan barang. Â Selama digunakan dengan bijak, memberi uang pada anak-anak tidaklah salah.
Menyangkut salam tempel ini saya mencari referensi terkalit dan ternyata dalam Islampun tidak dilarang. Bukan termasuk bid'ah. Berikut kisahnya:
Imam Atha', seorang ulama salaf berkata, "Sungguh, satu dirham yang aku berikan kepada kerabatku, lebih aku cintai daripada seribu dirham yang aku berikan kepada seorang fakir."
Mendengar paparan sang gurunya, Â salah seorang murid beliau bertanya: "Wahai Abu Muhammad, bagaimana jika kerabatku itu seorang kaya seperti aku juga?"
Imam Atha' menjawab: Â "Meskipun kerabatmu lebih kaya daripada kamu." (HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam Makarim al-Akhlaq 247). (sumber)
Jadi, sudahkah menyiapkan uang untuk salam tempel? Jika belum, masih ada waktu lho, menyisihkan dana agar anak-anak bertambah ceria di hari Lebaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H