Karena itu saya menyayangkan jika ada yang ingin mengubah kebiasaan memberi uang salam tempel dengan barang. Selama digunakan dengan bijak, memberi uang pada anak-anak tidaklah salah.
Menyangkut salam tempel ini saya mencari referensi terkalit dan ternyata dalam Islampun tidak dilarang. Bukan termasuk bid'ah. Berikut kisahnya:
Imam Atha', seorang ulama salaf berkata, "Sungguh, satu dirham yang aku berikan kepada kerabatku, lebih aku cintai daripada seribu dirham yang aku berikan kepada seorang fakir."
Mendengar paparan sang gurunya, salah seorang murid beliau bertanya: "Wahai Abu Muhammad, bagaimana jika kerabatku itu seorang kaya seperti aku juga?"
Imam Atha' menjawab: "Meskipun kerabatmu lebih kaya daripada kamu." (HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam Makarim al-Akhlaq 247). (sumber)
Jadi, sudahkah menyiapkan uang untuk salam tempel? Jika belum, masih ada waktu lho, menyisihkan dana agar anak-anak bertambah ceria di hari Lebaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI