"Pola door to door tanpa bayaran yang dilakukan seorang perempuan bangsawan  tidak sederhana dan tidak bisa dianggap remeh", lanjutnya. "Sudah selayaknya  Ibu Jenab mendapat gelar yang sama seperti Dewi Sartika sebagai tokoh pendidikan."
Ketua Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia, Nina Herlina mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran sejarah dan analisis bobot ketokohan, Siti Jenab telah memenuhi 7 kualifikasi yang dibutuhkan.
"Sebagai pejuang, beliau memiliki peninggalan yang bermanfaat hingga hari ini, yaitu sekolah dasar yang masih aktif digunakan untuk menuntut ilmu", kata Nina Herlina dalam Seminar Pengusulan Ibu Siti Jenab Sebagai Pahlawan Nasional di Universitas Suryakancana, Selasa (10/4/2018).
Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, hasil perjuangan atau peninggalan sejarah digolongkan sebagai karya individu tokoh yang diusulkan. Apabila karya atau gagasan itu dapat dinikmati sampai kini, sejatinya tokoh tersebut sudah memiliki modal untuk diusulkan sebagai pahlawan. Apalagi konsep Sakola Istri yang digagas Siti Jenab telah melahirkan sekolah formal berbasis Islam di Madrasah Gedong Asem.
Jadi .......
Apakah SDN Siti Jenab  batal digusur dan usulan Siti Jenab disetujui  sebagai Pahlawan Nasional?  Kita tunggu kelanjutannya. Karena seperti yang dikatakan Bung Karno, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, sebab sejarah merupakan kaca benggala tentang siapa kita, harus ke mana kita, dan apa akibat-akibat dari setiap langkah kita. Â
Sumber:
Pikiran Rakyat cetak 11 April 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H