Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

"Welcome Euro IV", Selamat Datang Generasi Sehat dan Berkualitas

5 Februari 2018   17:10 Diperbarui: 6 Februari 2018   14:27 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagai hidup di "kamar gas", seperti  itulah situasi  warga New Delhi, kota dengan polusi udara terparah di dunia. Dilaporkan media terbesar setempat, NDTV, Kamis (9/11/2017) Menteri Utama India Arvind Kejriwal menyebut polusi udara New Delhi sangat parah sehingga mirip kamar gas.

Istilah kamar gas digunakan untuk mendeskripsikan situasi mematikan saat banyak orang disekap dalam ruangan bergas yang membuat mereka mati secara perlahan. Seperti yang dilakukan Nazi terhadap warga Yahudi pada decade 1940-an.

"Warga sebaiknya menghindari jalan raya pada pagi hari atau beraktivitas di luar ruangan", demikian pernyataan Kementerian Kesehatan India. Polusi udara yang terjadi merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di ibu kota India yang berpenduduk 40 juta orang tersebut selama hampir 20 tahun terakhir.

Saking  buruknya kualitas udara, jumlah kasus penyakit pernapasan di India tercatat tertinggi di dunia, dengan 159 kematian per 100.000 orang pada tahun 2012.

sumber: tribuneindia.com
sumber: tribuneindia.com
Selain kematian, polusi udara menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Seperti kelahiran  dini, sesak napas, kanker hingga kemandulan. Sejumlah peneliti di Chinese University menemukan bahwa tingginya polusi udara menyebabkan buruknya kualitas sperma. Setiap 5 ug per meter kubik peningkatan partikel kecil polusi, terdapat 26 persen peningkatan risiko ukuran dan bentuk sperma berada di bawah 10 persen batas normal. (sumber).

Bagaimana dengan Indonesia? Sama saja! Mengutip data World Health Organisation (WHO) tahun 2012, Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa setiap tahunnya terjadi 60.000 kematian di Indonesia akibat pencemaran udara.

Khusus Kota Jakarta, 57,8 persen warganya menderita sakit akibat terpapar pencemaran udara, sehingga harus membayar biaya berobat mencapai 38,5 triliun per tahun," ujar Karliansyah, di Jakarta, Senin (3/4/2017).

sumber: indianexpress.com
sumber: indianexpress.com
Karena emisi kendaraan menjadi penyebab utama tragedi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20/2017 mengenai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O, pada tanggal 10 Maret 2017.

Konsekuensinya hanya gasoline dengan nilai oktan minimal 91, tanpa kandungan timbal dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm yang boleh didistribusikan Pertamina. Sedangkan syarat gasoil adalah dengan nilai Cetane 51, kandungan sulfur 50 ppm dan viskositas min. 2 mm/s -- maks 4,5 mm/s.

Penerapan regulasi KemenLHK tersebut sangat penting karena tidak ada negara yang membangun industri untuk  generasi yang sakit-sakitan, impoten bahkan sekarat akibat cemaran udara.

Regulasi KemenLHK berkaitan erat dengan Euro IV yang telah diberlakukan negara-negara di dunia. Bahkan Negara-negara Asean, seperti Thailand, Malaysia dan Filipina telah memulainya sejak tahun 2012. Bahkan Singapura lebih lama lagi, Euro IV diwajibkan sejak tahun 2006. (sumber)

Euro IV merupakan standar emisi yang ditetapkan negara-negara Eropa (European Union/EU) yang bertujuan memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor. Yang dimaksud bahan pencemar yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan tersebut adalah karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), sampai volatile hydro carbon (VHC) dan sejumlah partikel lain.

Selain standar Euro, standar lainnya adalah Environmental Protecton Agency (EPA). Standar ini diterapkan oleh industri otomotif di Amerika Serikat. Kendati demikian, banyak produsen yang berkiblat pada standar Euro yang sudah berlaku sejak 1988 dengan sebutan Euro 0. Penghitungan yang lebih ketat mulai diwajibkan pada 1992 dengan Euro I. Lalu secara bertahap EU memperketat peraturan menjadi standar Euro 2 (1996), Euro 3 (2000), Euro 4 (2005), Euro 5 (2009), dan Euro 6 (2014).

Banyak keuntungan dan relevansi penerapan Euro IV, yaitu:

1. Sesuai komitmen Indonesia dalam KTT Perubahan Iklim.

Yaitu mengurangi gas rumah kaca sebesar 29 % di tahun 2030. Kontribusi yang diharapkan dapat mendorong terciptanya kesepakatan dalam usaha membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat celcius.

2. Sesuai dengan kebijakan Gaikindo

 Lini produksi pabrik otomotif menjadi lebih efisien. Karena selama ini produsen mobil di Indonesia harus membangun lini produksi ganda, yaitu satu lini untuk produk domestik dan satu lini lain untuk produk ekspor.

 Kukuh Kumara, Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa pemberlakuan Euro IV harus  seiring dengan penyediaan bahan bakar,  agar tidak timbul masalah di lapangan.

"Teknologi mesin kendaraan Euro IV lebih sensitif, dan di negara yang sudah memberlakukan ini, mobil-mobilnya dilengkapi dengan on board diagnostic (OBD). Jadi kendaran itu tidak bisa jalan ketika mengonsumsi bahan bakar dengan spesifikasi tidak sesuai, untuk membendung konsumen   nakal, yang akan menimbulkan dampak negatif lebih besar," ujar Kukuh.

3. Benefit langsung bagi pengguna kendaraan

Penggunaan bahan bakar beroktan tinggi membuat proses pembakaran menjadi sempurna dan mesin bersih. Akselerasi kendaraan lebih ringan dan cepat. Bahkan irit bakar.

4. Kualitas udara bersih, bebas polutan

Pembangunan industri  tentunya ditujukan untuk generasi sehat yang hidup dalam lingkungan berkelanjutan. Karena pencemaran udara tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup manusia, tapi juga mahluk hidup disekelilingnya.

Efek toksik polutan mengakibatkan penurunan fungsi paru-paru pada hewan, saluran pernapasan terhalang, alveoli rusaki hingga kanker paru-paru.

Gangguan pertumbuhan terjadi pada tanaman akibat pencemaran udara. Partikulat debu yang bergabung dengan uap air akan membentuk kerak tebal pada permukaan daun  sehingga proses fotosinstesis terhambat. Pertukaran CO2 dan jalan masuk sinar matahari terhalang. Ibarat manusia bisa makan dan minum tapi tubuh tidak bisa mengolahnya, bernapaspun kesulitan.

Sumber: intechopen.com
Sumber: intechopen.com
Jelaslah, tak ada alasan lagi untuk menunda penerapan Euro IV. Namun, bagaimana persiapan Pertamina sebagai perusahaan milik Negara yang bertugas menyediakan bahan bakar minyak yang sesuai?

Dikutip dari Kompas.com, melalui kilang minyak di Balongan, Jawa Barat, PT Pertamina (Persero) sukses memproduksi Pertamax dan Pertamax Turbo, yaitu bahan bakar minyak (BBM) yang Low Sulfur High Quality berstandar Euro IV.

Pada kesempatan tersebut secara simbolis kedua jenis BBM diserah terima ke Manager Fuel Retail Marketing MOR III sekaligus Pjs GM MOR III Nurhadiya, oleh General Manager Pertamina RU VI Balongan Joko Widi Wijayanto.

Adapun rencana eksekusinya bisa dilihat dari bagan berikut:

Sumber: Pertamina
Sumber: Pertamina
Pertamina sebagai BUMN yang berkewajiban menyediakan bahan bakar sesuai Euro IV telah mulai menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya terlihat dari kilang minyak Cilacap, setelah penyelesaian RFCC  (Residual Fluid Catalytic Cracking), Pertamina meneruskan dengan Proyek Langit Biru Cilacap, yang dimulai pada pertengahan 2016. Dinamakan langit biru  karena minyak yang dihasilkan ramah lingkungan sehingga langitnya biru.

Selanjutnya adalah proyek revitalisasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) yang direncanakan akan ditingkatkan kapasitasnya sebesar 15 % menjadi 400 ribu barel per hari. Namun, dengan Nelson Complexity Index yang semakin tinggi RU IV Cilacap nantinya dapat menambah produksi gasoline sebanyak 80 ribu barel per hari, diesel sebanyak 80 ribu barel per hari dan tambahan Avtur 30 ribu barel per hari. (sumber)

jessicascause.org
jessicascause.org
Jadi, tidak ada lagi tawar menawar. Karena seperti tertera di atas, polusi udara mengancam kesehatan manusia dan ekosistemnya. Semakin ditunda, akan berakibat semakin buruk.  Bukan itu yang kita harapkan, bukan?

Sumber data:

Polusi di New Delhi Terparah di dunia; Pikiran Rakyat 10 November 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun