Untuk menyelesaikan masalah sampah di lautan, ada beberapa skenario diantaranya adalah Rencana Aksi Nasional (RAN), rencana aksi mengurangi kebocoran berbasis lahan, kebocoran berbasis laut, mengurangi produksi dan penggunaan plastik. Kemudian, meningkatkan mekanisme pendanaan, reformasi kebijakan dan yang terpenting penegakan hukum. (sumber)
"Saya berpesan kepada nelayan dan seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah plastik di laut. Sampah plastik itu butuh waktu yang lama untuk terurai. Bisa juga mengganggu pertumbuhan karang. Kalau karang tidak ada itu sudah dapat dipastikan tidak ada ikan. Nah kalau ikannya tidak ada nelayan mau tangkap apa. Jadi jangan ada lagi yang buang sampah plastik di laut," ungkap Susi. (sumber).
Selain sampah domestik, Indonesia juga memiliki pekerjaan rumah untuk sampah industry. Walaupun undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah lama digulirkan namun masih banyak industri yang membuang limbahnya ke sungai tanpa takut terkena sanksi yaitu dicabutnya izin pendirian perusahaan.
Akhirnya, kembali pada keyakinan: Bersama, Lautku Bebas Sampah, pemerintah dengan ketegasannya melaksanakan dan menegakkan aturan yang ada. Industri mematuhi regulasi dan kita sebagai warganegara menjalankan aktivitas 3 R : Reduce, Reuse, Recycle.
Karena sakitnya lautan akan menyebabkan planet bumi sakit pula. Dan kita, sebagai penghuni planet bumi ingin hidup sehat. Enggan sakit, terlebih hidup sekarat akibat tercemar mikroplastik.
Ih, siapa juga yang mau ya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H