Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Bakarlah Hutan, Toh Bisa Ditanami Lagi

6 Januari 2016   08:29 Diperbarui: 21 Desember 2016   19:36 1551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah yang sebetulnya yang terjadi?

Alam yang terlalu dapat diandalkan. Pernah melihat tanaman yang tumbuh dengan suburnya di atas tembok? Tidak ada yang menanam, hanya berbekal zat hara yang diterbangkan angin dan bermukim diatas pagar atau tembok, maka spora serta biji tumbuhan yang diterbangkan angin akan menclok, tumbuh dengan eksisnya dan berkembang. Menyebalkan bagi manusia yang menganggapnya kotor tanpa menyadari tanaman tersebut telah menyuplai oksigen bagi kehidupannya. Sehingga tanpa disadari, umumnya kita , masyarakat awam, menyepelekan keberadaan tanaman.

Jadi? Selama kita belum memahami pentingnya oksigen, pohon penghasil oksigen, maka jangan berharap banyak. Tunggulah hingga kelak kita mempetisi presiden dan satuan kerjanya karena ngga becus mempertahankan keberadaan hutan, paru – paru kehidupan. Bukan sekedar asapnya. Tunggulah hingga KLHK mengeluarkan taringnya dan menegakkan regulasi yang disusunnya sendiri yaitu mencabut ijin lingkungan perusahaan yang telah melanggar UU 32 tahun 2009 sehingga surat ijin usahapun dicabut. Juga tunggulah hingga para hakim merasa perlu mendapat sertifikat lingkungan karena memang peduli akan keberlangsungan mereka sendiri, keluarga dan kerabatnya.

Sebelum itu terjadi, ya kita harus cukup puas membuat meme olok-olok tanpa solusi. Bahkan yang paling konyol meretas situs pengadilan, meminta keadilan dengan melakukan perbuatan melawan hukum. Sungguh memalukan.

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun