Oke, lanjutttt …… , informasi apa saja yang dapat kita temukan di peta bebassampah.id ? jika melihat peta persampahan tahun 2011, seharusnya bisa banyak ya, tapi fokus kali ini adalah titik-titik lokasi yang langsung berkaitan dengan kegiatan pemisahan sampah, yaitu:
1. Pengomposan, merupakan titik lokasi dimana sampah organik diolah menjadi kompos atau bentuk lain misalnya gas untuk memasak. Informasi yang sangat diperlukan mengingat hampir 70 % sampah di Indonesia termasuk sampah organik. Tetapi lokasi pengomposan justru paling sulit ditemukan walau beragam teknologi pengomposan sudah ditemukan dan diperkenalkan. Kurang sosialisasi atau warga kota terkena stigma sampah organik = kotor dan bau?
2. Bank sampah, merupakan tempat dimana sekelompok warga melalukan pemisahan sampah anorganik di rumah masing-masing dan menyetorkannya di bank sampah. Jumlah bank sampah di Kota Bandung tidak sebanyak yang diharapkan karena pengurus kegiatan adalah sukarelawan yang seharusnya dikordinir terus menerus oleh BPLH kota Bandung sebagai perpanjangan tangan walikota Bandung.
3. Reparasi, merupakan kegiatan usaha mereparasi barang yang rusak seperti mesin jetpump, payung, sepatu, tas, peralatan listrik (lemari es, televisi, player DVD). Sangat membantu untuk meminimalisir sampah karena alih-alih dibuang, barang yang rusak bisa direparasi dan digunakan lagi.
4. Pengepul, nah yang ini paling banyak diketemukan. Merupakan kegiatan usaha membeli dan menjual lagi sampah anorganik atau lebih dikenal barang rongsokan oleh warga Kota Bandung. Mungkin karena profit yang diperoleh cukup menggiurkan, titik lokasi ini banyak ditemukan hingga pelosok Kota Bandung.
5. Unit usaha, merupakan kegiatan usaha selain nomor 3 dan 4, misalnya kerajinan plastik, kerajinan kertas, dan tempat penjualan komoditas yang menerapkan aturan pengurangan sampah dari sumbernya.
Mengapa hanya lima? Wuaduh lima aja dulu deh karena ini merupakan langkah awal dalam membantu perubahan gaya hidup ramah lingkungan. Sehingga kita tidak usah berbusa-busa memarahi orang yang nyampah disana-sini. Karena perilaku tertib mengolah sampah dimulai dari diri kita sendiri, sedangkan yang lain biarlah pemerintah daerah yang menjewernya. Setuju?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H