Terdapat total 7 gambar logo penggolongan obat pada kemasan yang mencakup obat tradisional dan obat modern. Obat modern dibagi menjadi empat golongan (Permenkes No. 725a/1989) yakni :
Obat Bebas
Obat bebas memiliki tanda berbentuk lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Obat bebas ini diperjual belikan secara bebas di pasaran tanpa harus menggunakan resep dokter.
Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas memiliki tanda berbentuk lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini merupakan obat yang sebetulnya mencakup obat keras namun masih bisa diperjual belikan tanpa resep dokter. Logo obat bebas terbatas biasanya disertai dengan tanda peringatan.
Â
Obat Keras dan psikotropika
Obat keras dan psikotropika memiliki tanda berbentuk lingkaran merah dengan garis tepi hitam, disertai huruf  K di tengahnya. Obat keras ialah obat yang harus dibeli menggunakan resep dokter. Adapun Obat psikotropika yakni obat keras baik sintetis atau alamiah yang memiliki khasiat psikoaktif terhadap rangkaian saraf pusat yang dapat mengakibatkan perubahan secara khusus terhadap tingkah laku dan juga mental.