Obat merupakan produk yang banyak digunakan oleh masyarakat. Obat memiliki peran yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan. Berdasarkan UU RI No. 36 tahun 2009 mengenai Kesehatan, obat merupakan bahan yang mencakup produk biologi, yang dapat memberikan pengaruh maupunÂ
peningkatan kesehatan, kontrasepsi, pemulihan, penyembuhan, dan pencegahan bagi manusia. Obat sendiri dibedakan menjadi dua yakni obat tradisional dan obat modern. Â Menurut Badan Pusat Statistik, obat tradisionalÂ
ialah obat yang pembuatannya melalui komponen mineral, hewan, tanaman, Â juga yang lainnya. Obat tradisional umumnya sudah dipergunakan secara turun temurun untuk menyembuhkan penyakit atau melihara kesehatan seseorang.Â
Obat tradisional memiliki bentuk yang beraneka ragam seperti obat gosok, parem, kapsul, tablet, cairan, rajangan, bubuk, dan lain-lain. Sedangkan obat modern ialah obat yang digunakan pada sistem kedokteran dan bisa berbentukÂ
inhaler ( misalnya obat asma), suppositoria (misalnya obat wasir), salep, puyer, sirup, kapsul, kaplet, tablet. Baik obat tradisional maupun obat modern biasanya dapat ditemukan dan dibeli di toko, swalayan, atau apotek.
Saat ini penting untuk membeli obat sesuai dengan kebutuhan. Banyak sekali pilihan obat yang tersedia, menyebabkan perlunya pertimbangan yang cermat dalam memilih obat. Pemilihan obat ini bisa dilakukan berdasarkan golongannya. Namun, tidak semua masyarakat mengetahui tentang macam-macam penggolongan obat.Â
Penggolongan obat ini dilakukan untuk meningkatan keamanan juga kesesuaian dalam penggunaan serta penyebaran obat. Penggolongan obat biasanya berbentuk gambar logo yang ada pada kemasan obat.Â
Tidak semua obat dapat dijual di pasaran dan tidak semua obat dapat dikonsumsi secara bebas. Beberapa obat memerlukan resep dokter saat mengonsumsinya. Masyarakat biasanya cenderung tidak memperhatikan gambarÂ
logo yang ada pada kemasan dan asal membelinya. Apabila masyarakat tidak mengetahui macam-macam penggolongan obat dan membeli obat yang kurang tepat, hal tersebut bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan.Â
Obat yang seharusnya menyembuhkan, bisa jadi malah menambah keparahan penyakit. Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk mengenali macam-macam penggolongan obat menurut penggambaran logonya terhadap kemasannya.
Terdapat total 7 gambar logo penggolongan obat pada kemasan yang mencakup obat tradisional dan obat modern. Obat modern dibagi menjadi empat golongan (Permenkes No. 725a/1989) yakni :
Obat Bebas
Obat bebas memiliki tanda berbentuk lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Obat bebas ini diperjual belikan secara bebas di pasaran tanpa harus menggunakan resep dokter.
Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas memiliki tanda berbentuk lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini merupakan obat yang sebetulnya mencakup obat keras namun masih bisa diperjual belikan tanpa resep dokter. Logo obat bebas terbatas biasanya disertai dengan tanda peringatan.
Â
Obat Keras dan psikotropika
Obat keras dan psikotropika memiliki tanda berbentuk lingkaran merah dengan garis tepi hitam, disertai huruf  K di tengahnya. Obat keras ialah obat yang harus dibeli menggunakan resep dokter. Adapun Obat psikotropika yakni obat keras baik sintetis atau alamiah yang memiliki khasiat psikoaktif terhadap rangkaian saraf pusat yang dapat mengakibatkan perubahan secara khusus terhadap tingkah laku dan juga mental.
Obat Narkotika
Obat golongan narkotika memiliki tanda berbentuk lingkaran putih dengan garis tepi merah, disertai tanda yang mirip tanda plus di tengahnya. Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, tanda tangan dokter disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut,Â
dan tidak dapat menggunakan kopi resep. Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi  sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Obat tradisional dapat dibagi menjadi 3 golongan (Keputusan Kepala BPOM Republik Indonesia Nomor: HK.00.05.4.2411) yakni:
Obat Jamu
Kemasan obat jamu memiliki tanda berbentuk lingkaran kuning dengan garis tepi hijau, disertai gambar pohon hijau di tengahnya. Obat jamu merupakan obat alami maupun ramuan turun temurun yang digunakan dalam pengobatan.
Obat Herbal Terstandar
Golongan obat herbal terstandar memiliki tanda berbentuk lingkaran kuning dengan garis tepi hijau, disertai gambar tiga buah bintang hijau di tengahnya. Obat ini menggunakan pengekstrakan melalui bahan alami seperti mineral, hewan, juga tanaman. Biasanya obatnya ini sudah ditunjang dengan bukti ilmiah yakni dengan uji toksisitas, penelitian pre-klinik, proses rumit, keterampilan, juga teknologi tinggi.
Fitofarmaka
Obat keras dan psikotropika memiliki tanda berbentuk lingkaran merah dengan garis tepi hitam, disertai huruf  K di tengahnya. Obat keras ialah obat yang harus dibeli menggunakan resep dokter. Adapun Obat psikotropika yakni obat keras baik sintetis atau alamiah yang memiliki khasiat psikoaktif terhadap rangkaian saraf pusat yang dapat mengakibatkan perubahan secara khusus terhadap tingkah laku dan juga mental.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H