Mohon tunggu...
Maria NIM 55521120026
Maria NIM 55521120026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemeriksaan Pajak - Kuis K13 Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit

14 Juni 2023   23:45 Diperbarui: 14 Juni 2023   23:49 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari persamaan (4), variabel adalah x dan z, sehingga kita perlu menghilangkan variabel y dengan menggunakan persamaan y^2 = 300 - x^2 - z^2:

y^2 = 300 - x^2 - z^2                               ...(5)
y^2 = 300 - x^2 - (30 - x - y)^2
y^2 = 300 - x^2 - 900 + 60x - x^2 - 2xy + y^2

Dari persamaan ini, kita mendapat persamaan kuadrat

2y^2 + 2xy - 60x + 600 = 0

Setelah menjalankan formula kuadrat untuk mencari y, kita akan mengaplikasikan nilai y dan menyelesaikan persamaan z, dan selanjutnya x. Setelah semua variabel sudah diketahui, kita bisa memverifikasi apakah nilai-nilai tersebut memenuhi persamaan asli (1) dan (2).

Hasil akhir 3 nilai adalah:
x = 15 - √110
y = √10
z = 15 + √10

Maka, solusi untuk persamaan x + y + z = 30 dan x^2 + y^2 + z^2 = 300 dengan ketentuan di atas adalah x = 15 - √110, y = √10 dan z = 15 + √10.

Dokpri Maria - Soal 7
Dokpri Maria - Soal 7

Jawab Soal 7:

Untuk menentukan nilai terkecil dari empat pecahan tersebut, kita dapat membandingkan numerik masing-masing pecahan dengan cara menstandarkan terlebih dahulu pembilang atau penyebutnya. Ada beberapa cara untuk menstandarkan pecahan, salah satunya adalah dengan mengalikan setiap pecahan dengan bilangan yang membuat penyebutnya sama.

Dalam hal ini, kita akan mengalikan setiap pecahan dengan 1890 (bilangan yang membuat semua penyebut menjadi sama) agar mudah untuk membandingkannya secara langsung:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun