Sesungguhnya menurut pikiran saya, kita sudah bisa menentukan calon presiden sejak awal. Mengapa?
Begitu diketahui capres/cawapres sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan undang-undang, kemudian dipastikan dilakukan beberapa kali survei. Bila calon tersebut menunjukkan keunggulan > 50 persen; selanjutnya tinggal 'gaspol' agar jadi satu putaran saja demi penghematan anggaran yang tidak perlu. Bukan sedikit biaya PEMILU, mengapa kita mesti memilih jadi dua putaran?
Banyak energi dan biaya terbuang sia-sia. Kita rakyat banyak sudah bosan menjadi korban sekelompok partai atau orang yang hanya memanfaatkan suara kita hanya pada saat pemilihan saja. Setelah PEMILU selesai, rakyat yang tampaknya dibutuhkan mendulang suara, akhirnya hidup normal lagi. Betul-betul bisa lupa janji yang muluk saat kampanye.Â
Juga bila kita memilih atas dasar debat, bukan kah setiap orang pintar menata kata manis seakan - akan paling baik dan pintar untuk melakukannya perbuatan paling baik. Setelah menang???
Lebih banyak kerugian bagi masyarakat bila dua putaran...
Namun bila ada yang mengatakan bahwa calon yang unggul menurut lembaga survei kurang baik atau kurant ini dan itu, ya jangan ajukan menjadi calon ke KPU. Koq repot...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H