Mohon tunggu...
Eno lumaga
Eno lumaga Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Mahasiswa, Pemerhati Sosial dan Hukum

Keadilan bukan hanya milik para pemimpin, tetapi tanggung jawab setiap individu yang peduli.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Minimnya Pembangunan SDM di Desa Pejaten: Ancaman bagi Generasi Masa Depan

25 Desember 2024   21:02 Diperbarui: 25 Desember 2024   21:04 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serang – Desa Pejaten, yang terletak di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, dikenal sebagai salah satu penghasil sayuran unggulan di Provinsi Banten. Namun di balik potensi ekonomi tersebut, desa ini menghadapi permasalahan mendasar yang terus menghantui warganya, yakni minimnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Hingga saat ini, Desa Pejaten belum memprioritaskan investasi dalam pengembangan SDM. Hal ini berdampak serius pada kualitas hidup masyarakat yang terus terjebak dalam siklus kemiskinan dan konflik sosial. Rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya pelatihan keterampilan, dan tidak adanya program pemberdayaan menjadi masalah utama yang perlu segera diatasi.

Kami sebagai masyarakat desa pejaten, menilai selama puluhan tahun pembangunan di desa lebih difokuskan pada infrastruktur fisik dan itupun tidak optimal dan tidak tepat sasaran. Ironisnya lagi, "Tidak ada perhatian untuk pendidikan atau pelatihan keterampilan. Padahal, itu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat." 

Minimnya Investasi pada SDM

Minimnya pengembangan SDM ini juga memengaruhi generasi muda di Desa Pejaten. Banyak dari mereka memilih meninggalkan desa karena merasa tidak ada dukungan untuk berkembang. Di sisi lain, mereka yang tetap tinggal rentan terjebak dalam konflik sosial dan masalah seperti peredaran narkoba dan tawuran.

Selain itu, dana desa yang seharusnya dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat juga dinilai tidak digunakan secara maksimal. Transparansi pengelolaan anggaran pun menjadi sorotan warga. 

Padahal jelas sebagaimana termaktub dalam UU dan PP 11/2021 dan Permendesa PDTT.

• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 74 : Dana desa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Pasal 80: Prioritas penggunaan dana desa ditentukan melalui musyawarah desa.

• Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Badan Hukum Desa)

Pasal 153: Dana desa digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

• Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Pasal 5 : Dana desa diprioritaskan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk akses pendidikan.

Pasal 6 : Pasal 6 huruf d: Dana desa dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa yang kurang mampu.

"Pemerintah desa seharusnya lebih bijak dalam menggunakan dana desa. Pembangunan SDM adalah investasi jangka panjang yang sangat penting." 

Fenomena "dinasti kekuasaan di Desa Pejaten menjadi salah satu akar permasalahan yang sulit diatasi." Posisi strategis dalam pemerintahan desa, seperti kepala desa dan perangkat desa, diisi oleh lingkaran keluarga besar tanpa memperhatikan kompetensi yang diperlukan. Hal ini memunculkan beberapa masalah:

1. Minimnya Inovasi

Kepemimpinan yang berulang dalam lingkaran keluarga membuat desa kehilangan inovasi dan ide-ide segar untuk memecahkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi.

2. Kurangnya Transparansi

Praktik ini sering kali menutup ruang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, yang akhirnya berdampak pada stagnasi pembangunan.

3. Meningkatnya Ketimpangan Sosial

Masyarakat merasa terpinggirkan karena tidak ada keadilan dalam distribusi kesempatan dan pembangunan.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak mendorong pemerintah desa untuk segera mengambil langkah nyata. Program seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan berbasis pasar, dan pemberdayaan pemuda menjadi solusi yang diusulkan.

Pemanfaatan Letak Strategis Desa

Menurut hemat saya, Desa Pejaten memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dengan letak geografisnya yang strategis di jalur lintas penghubung dua kota yaitu: Serang-Cilegon. 

Semestinya dapat menciptakan inovasi: 

• Membangun pasar lokal atau pusat UMKM untuk mendukung pemasaran hasil pertanian.

• Mengembangkan agrowisata berbasis masyarakat sebagai daya tarik wisata yang mendukung ekonomi desa.

Namun, tanpa perhatian serius pada pembangunan SDM, potensi tersebut hanya akan menjadi angan-angan. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan Desa Pejaten dapat keluar dari permasalahan ini dan menjadi desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Kesimpulan

Minimnya pembangunan SDM di Desa Pejaten adalah bentuk ketidakadilan bagi generasi masa depan. Sebuah desa tidak akan maju jika hanya mengandalkan hasil buminya tanpa memperhatikan kualitas warganya. Saatnya Desa Pejaten berinvestasi pada SDM sebagai pondasi untuk membangun desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

Generasi muda Desa Pejaten adalah masa depan desa itu sendiri. Jangan biarkan mereka terus terabaikan. Saatnya bergerak untuk menciptakan perubahan nyata.

Penulis:

Margiono 

Pemerhati Sosial dan Hukum 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun