Terakhir, konsep kedaulatan negara harus moderat dalam artian bahwa masing-masing negara harus menyadari bahwa kedaulatan negaranya secara internasional tidak bersifat autarki/mutlak, tetapi bersifat partikular. Ketentuan ini adalah konsekuensi dari sebuah negara yang memang bertujuan untuk turut bergabung dan bergaul dalam konstelasi internasional secara adil. Sehingga mau tidak mau harus, tiap negara harus merelakan sebagian kedaulatannya kepada pihak di luar negara. Entah itu kepada negara lain, maupun beberapa institusi internasional seperti organisasi antarpemerintah/non-pemerintah. Bukti atas kerelaan negara untuk menyerahkan sebagian kedaulatan negaranya pun harus dipastikan dalam perjanjian dan hukum internasional tertentu yang mengikat. Apalagi mengingat proses ini akan lebih mudah, karena seperti yang sudah dijelaskan di atas, instrumen-instrumen dan landasan hukum untuk menegakkan HAM sudah terhitung cukup lengkap. Saat sebuah negara sudah merelakan sebagian kedaulatan negaranya melalui perjanjian dan hukum internasional kepada negara atau institusi internasional tertentu, maka akan lebih mudah bagi kita untuk menciptakan pengawasan yang adil dan transparan terhadap implementasi penegakkan HAM di suatu negara. Dengan tercapainya ketiga poin konsep kedaulatan moderat di atas, maka niscaya keseimbangan antara inklusivitas penegakkan HAM dan kedaulatan negara akan mencapai titik idealnya.
Â
[1] Forsythe, David P. Human Rights in International Relations,. Cambridge: Cambridge University Press, 2000.
[2] http://www.livescience.com/2458-magna-carta-changed-world.html
[3] Forsythe. Cambridge.
[4] Ibid.
[5] Allen Sens and Peter Stoett, Global Politics: Origins, Currents, Directions, 3rd ed. (Toronto: Nelson, 2005), 48.
[6] Joshua S. Goldstein and Jon C. Pevehouse, International Relations: 2006-2007 Edition, 7th ed. (New York: Pearson, 2007), 288.
[7] http://www.democracynow.org/seo/2011/5/11/noam_chomsky_the_us_and_its
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H