Mohon tunggu...
Marganda H. Hutagalung
Marganda H. Hutagalung Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Partner di DARE Law Alliance

Seorang advokat dengan spesialisasi sengketa bisnis. E-mail ganda@darelaw.co.id untuk berkonsultasi atau kunjungi www.darelaw.co.id untuk mengenal lebih lanjut.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tantangan, Problem, dan Solusi Penagihan Utang

5 September 2024   06:00 Diperbarui: 6 September 2024   18:59 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini akan membantu kreditur mengetahui aset debitur secara lebih transparan, tetapi harus diatur dengan proporsional. Misalnya, kewajiban pengungkapan aset bisa diberlakukan setelah kreditur memiliki putusan pengadilan yang final.

Setiap solusi di atas membutuhkan pembahasan lebih mendalam. Namun, diharapkan tulisan ini dapat menjadi awal pemikiran untuk memperbaiki sistem penagihan utang di Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun