Mohon tunggu...
Mardety Mardinsyah
Mardety Mardinsyah Mohon Tunggu... Freelancer - Pendidik yang tak pernah berhenti menunaikan tugas untuk mendidik bangsa

Antara Kursi dan Kapital, antara Modal dan Moral ? haruskah memilih (Tenaga Ahli Anggota DPR RI)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Tengah Pandemi Covid 19, Korban KDRT Meningkat

6 Mei 2020   16:12 Diperbarui: 6 Mei 2020   16:05 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

KDRT telah terjadi sejak dulu, tapi tidak terungkap karena adanya fenomena gunung es , dimana kasus yang terungkap hanyalah puncak gunung es saja, sementara banyak kasus KDRT  tertutup. Ternyata ditengah pandemi corona, adanya kebijakan karantina, " dirumah saja" juga melahirkan dampak di rumah tangga. 

Angka  KDRT meningkat. Ketika keluarga diminta berdiam diri di rumah, KDRT retan terjadi.  Tekanan sosial dan ekonomi akibat menyebabkan meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga. Ketidakmampuan berkomunikasi efektif dalam keluarga untuk  menyampaikan pikiran dan emosi secara sehat, sering memicu konflik.

Kekerasan verbal adalah  bentuk KDRT yang perlu diwaspadai. Seperti Diana yang diceritakan di atas, banyak isteri tidak memahami bahwa KDRT tidak hanya berbentuk fisik tapi juga dalam bentuk verbal atau ucapan. Kata-kata dapat menimbulkan rasa sakit, bahkan bagi beberapa orang tekanan batin itu terasa lebih berat dari pukulan fisik. 

Dalam kekerasan verbal, anggota tubuh memang tidak rusak, tapi tekanan psikologis dapat membuat orang sakit secara fisik. Sebuah penelitian menyimpulkan bahwa reaksi otak ketika  mendapat kekerasan verbal sama dengan reaksi otak ketika mendapat kekerasan fisik. Jadi istilah "sakit hati" bukanlah  metafora  belaka.

Dalam UU. NO. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga disebutkan bahwa :
"Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang  terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga".

Ditengah pandemi covid 19 ini, mari kita belajar bagaimana membuat diri tenang sehingga mampu  mengekspresikan pikiran dan emosi dengan sehat .  Keluarga merupakan  institusi terkecil dari suatu masyarakat yang memiliki struktur  dan sistem tersendiri. Keluarga, satu-satunya lembaga sosial yang diberi tanggungjawab untuk merubah suatu organisme biologis, menjadi manusia. Kedudukan utama keluarga adalah fungsi pengantar  untuk membentuk masyarakat yang lebih besar. Membangun keluarga bahagia, komunikasi lah kuncinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun