Mohon tunggu...
Marda TillahiAkbar
Marda TillahiAkbar Mohon Tunggu... Lainnya - Aldi

matematika Allah SWT. lebih hebat dibandingkan matematika dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pers untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

22 Desember 2021   20:11 Diperbarui: 22 Desember 2021   20:12 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN PERS UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA”

 

Sebelum kita ke topik utama dan membahas lebih, intinya kita harus mengetahui apa itu “peran”. Peran adalah suatu adegan atau kegiatan yang di lakukan seorang individu dalam berkonsep di masyarakat, perusahaan, maupun kehidupan bernegara. Dalam arti lain, peran adalah suatu kedudukan maupun status seorang individu.

Kemudian apa yang dimaksud dengan pers? Pers sendiri ialah sebuah lembaga atau badan yang menerbitkan sebuah media massa dengan bertahap. Apabila diartikan menurut sumber Wikipedia.com, pers ialah suatu lembaga sosial yang berkegiatan meliput media massa, rutinitas nya dapat seperti jurnalistik. Dari jurnalistik sendiri nanti informasi diolah dan nantinya dijadikan sebuah berita untuk di konsumsi oleh publik.

Dalam peran pers untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti judul diatas sangat banyak. Ambil saja salah satu contohnya, ketika kita para pembaca atau melihat informasi maupun berita, kita dapat melihat berita luar negeri dan dalam negeri. Yang dimana menambah wawasan kita untuk mengetahui kondisi kehidupan diluar negeri.

Selain itu fungsi pers dapat juga digunakan untuk media hiburan. Dalam fungsi hiburan ini, maksudnya dapat mengimbangi berita berita lainnya yang dimana merupakan suatu kebutuhan dasar manusia. Contoh dari media pers hiburan seperti hal nya Youtube, Instagram, TikTok, LikeApp, Facebook dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Kemudian fungsi pers untuk media pengontrol sosial. Pers sendiri dapat diperankan sebagai pengontrol suatu media. Yang dimaksudkan membangun sesuatu lebih baik bukan mengkritik untuk menjatuhkan. Sudah harus semestinya suatu pers dijadikan sebagai media pengontrol sosial, agar meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan contohnya seperti pelecehan, penyalahgunaan kekuasaan, nepotisme, dan korupsi. Untuk itu, pers sangat penting untuk keberlangsungan dalam pengontrol sosial.

Fungsi pers untuk lembaga ekonomi. Disini dijelaskan bahwa pers tidak hanya menguntungkan diri sendiri atau kalangan pers saja. Tetapi pers juga memberikan lapangan pekerjaan untuk para pengangguran yang sedang membutuhkan pekerjaan. Dalam hal ini pers sangat menguntungkan bagi negara, karena mengurangi nilai presentasi dari pengangguran pengangguran yang berada di Indonesia.

Oleh karena itu peran pers sangat benar-benar berguna. Yang dimana memiliki pengaruh yang baik terhadap masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa melalui pers lah para masyarakat dapat menyampaikan pendapat, perasaan, aspirasi, maupun ide dan semacamnya kepada pemerintah melalui media-media yang terdapat pada pers. Pers sendiri akan mengelola ide ide mereka yang nantinya disampaikan kepada pemerintah.

Tetapi anggota pers juga harus pandai untuk mencari informasi apa yang pantas untuk disajikan di negara kita, ide dan pendapat apa yang pantas di sampaikan kepada pemerintah. Mengapa? Karena pers adalah suatu wadah lembaga untuk masyarakat. Apabila pers salah dalam meliput suatu informasi maupun berita maka akan berdampak kepada orang orang yang membaca berita atau mencari suatu informasi. Untuk penyampaian ide, disini pers harus jeli dan teliti karena ada sebagian ide atau pendapat masyarakat yang ngawur.

Dalam upaya mencerdaskan para pemuda pemudi bangsa khususnya bangsa Indonesia, peran pers tidak hanya berpaku dalam memberikan suatu informasi saja tetapi memberikan pemahaman terbaru serta menarik analisis para pembacanya. Sehingga para pembaca tidak menjadi bosan terhadap bacaan maupun informasi yang diberikan.

Dengan berbagai perencanaan diharapkan pers dapat membantu mencerdaskan para pemuda pemudi bangsa dan masyarakat bangsa Indonesia untuk tumbuh dan bersaing dalam dunia pola literasi. Agar pengetahuan bangsa Indonesia tidak kalah cerdas dengan negara negara yang lain. Hal ini tercantum dalam pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang dimana mencakup tentang bagaimana pemerintah memberikan pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan yang mulia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun