Dengan berbagai perencanaan diharapkan pers dapat membantu mencerdaskan para pemuda pemudi bangsa dan masyarakat bangsa Indonesia untuk tumbuh dan bersaing dalam dunia pola literasi. Agar pengetahuan bangsa Indonesia tidak kalah cerdas dengan negara negara yang lain. Hal ini tercantum dalam pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang dimana mencakup tentang bagaimana pemerintah memberikan pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan yang mulia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI