Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ini Loh Tugas Baru Wakil Presiden Jika Terpilih

16 Februari 2024   00:20 Diperbarui: 16 Februari 2024   00:37 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan inilah yang nantinya akan dipimpin oleh wakil presiden sesuai pasal 55 ayat 4 di RUU DKJ.

Jadi, karena kawasan aglomerasi ini akan menjadi kawasan pembahasan lintas kementerian koordinator maka dewan ini akan dipimpin wakil presiden.

Perlu diingat bahwa fungsi dewan ini hanya pada penataan, harmonisasi, sinkroniasai, dan evaluasi perencanaan pembangunan wilayahnya sementara fungsi eksekusi tetap menjadi kewenangan kepala daerah.

Sebagai informasi, rencananya RUU DKJ selesai dibahas pada hari ini, tanggal 15 Februari 2024, sehari setelah pemungutan suara. Jadi semisal nantinya keluar rekapitulasi hasil perhitungan, wapres terpilih punya tugas baru dalam penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, peran wakil presiden sangat bergantung pada presiden, namun secara umum termasuk dalam pengawasan pemerintahan, koordinasi kebijakan, dan penyelesaian konflik. 

Selain itu, wakil presiden baru juga akan memiliki tugas tambahan untuk memimpin Wilayah Aglomerasi Jakarta, yang merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri. 

Meskipun ada perdebatan tentang posisi gubernur DK Jakarta, wakil presiden akan memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertanggung jawab atas harmonisasi dan evaluasi pembangunan wilayah dan jika pembahasan RUU DK Jakarta  selesai dibahas, tugas baru menanti sang wakil presiden terpilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun